Habiburrohman, Adhy Tsubut (2016) KAJIAN HUKUM ATAS DIFERENSIASI PEMBUATAN BUKTI SEBAGAI AHLI WARIS (KETERANGAN WARIS) BERDASARKAN SEGMENTASI GOLONGAN PENDUDUK DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (550kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (9kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Image
PUBLIKASI.jpg Download (885kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (687kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (857kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (511kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (14kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (170kB) | Preview |
Abstract
Penulisan jurnal ini dilatar belakangi adanya diferensiasi dalam pembuatan bukti sebagai Ahli Waris berdasarkan segmentasi golongan penduduk dari Warga Negara Indonesia. Untuk golongan penduduk Eropa dan Tionghoa, bukti sebagai Ahli Waris dibuat oleh Notaris, untuk golongan Pribumi dibuat oleh para ahli waris disaksikan dua orang saksi yang dibenarkan dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah serta diketahui oleh Camat, sedangkan untuk golongan Timur Asing lainnya, dibuat oleh Balai Harta Peninggalan. Adanya diferensiasi tersebut menunjukkan adanya diskriminasi yang terjadi pada Warga Negara Indonesia. Dalam prakteknya, diferensiasi ini menimbulkan kesulitan, salah satunya ketika terjadi pencampuran golongan melalui perkawinan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan penelitian hukum normatif, data yang diperoleh dianalisa secara normatif kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa beleid yang menjadi dasar adanya pembedaan dalam pembuatan bukti sebagai ahli waris berdasarkan golongan penduduk adalah aturan sebagai berikut : Surat Departemen Dalam Negeri Direktorat Jendral Agraria Direktorat Pendaftaran Tanah (Kadaster) No. Dpt/12/63/12/69, Fatwa Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. KMA/041/III/1991 juncto Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. MA/Kumdil/171/V/K/1991, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997. Diketahui pula bahwa tidak ada dasar hukum bagi Notaris dalam pembuatan bukti sebagai Ahli Waris dalam bentuk Surat Keterangan Waris untuk golongan Tionghoa, praktek yang berlaku selama ini hanya berlandaskan pada kebiasaan yang diwariskan oleh Notaris sebelumnya. Sebagai solusi dalam perspektif Undang-undang Jabatan Notaris untuk meniadakan diferensiasi kewenangan pembuatan bukti sebagai ahli waris adalah dengan mempergunakan peran aktif dan wewenang Notaris, dengan penyatuan pembuatan bukti sebagai ahli waris dalam bentuk akta Notaris. Berdasar pasal 15 UUJN, Notaris atas permintaan para ahli waris dapat membuatkan bukti sebagai Ahli Waris dalam bentuk akta pihak yang dibuat untuk dan atas permintaan Warga Negara Indonesia yang membutuhkan dengan tanpa membedakan golongan penduduk. Kata Kunci : Keterangan sebagai ahli waris, Warga Negara Indonesia, Notaris
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Jan 2017 04:29 |
Last Modified: | 23 Jan 2017 04:29 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7008 |
Actions (login required)
View Item |