AKIBAT HUKUM PELAKSANAAN JUAL BELI BELI MOBIL DENGAN MENGGUNAKAN AKAD MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI ( STUDI KASUS DI BANK SYARIAH MANDIRI KUDUS)

Sabuni, Muh (2016) AKIBAT HUKUM PELAKSANAAN JUAL BELI BELI MOBIL DENGAN MENGGUNAKAN AKAD MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI ( STUDI KASUS DI BANK SYARIAH MANDIRI KUDUS). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (458kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Image
Surat Pernyataan Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah.jpg

Download (763kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (356kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (427kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (349kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (147kB)

Abstract

Tujuan dan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep hukum jual beli mobil dengan menggunakan akad murabahah, dan untuk mengetahui proses trsansaksi jual beli mobil menggunakan akad murabahah serta mengetahui akibat hukum pelaksanaan jual beli mobil menggunakan akad murabahah di Bank Mandiri Syariah Kudus 1) Ba‟i Al-Murabahah merupakan salah satu pembiayaan jual beli pada Bank Syariah Mandiri Kudus, di mana bank selaku pihak penjual mencari barang yang diinginkan atau yang dipesan oleh pihak nasabah selaku pembeli. Tetapi dalam praktiknya, nasabah yang ingin mengajukan permohonan pembiayaan pada bank syariah mandiri kudus maka nasabah tersebut harus terlebih dahulu mencari mobil yang ingin dibiayai oleh bank. Hal ini dilakukan oleh pihak bank untuk menghindari klaim dan risiko yang kemungkinan dapat terjadi. 2) Nasabah yang ingin memperoleh pembiayaan pada bank syariah mandiri kudus, maka harus membuat surat permohonan pembiayaan terlebih dahulu atau mengisi formulir pada bank syariah mandiri kudus. Bank akan meminta calon nasabah tersebut untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.Setelah calon nasabah memenuhi semua persyaratan tersebut, maka bank akan melakukan survey ke dealer kendaraan yang telah dipilih oleh calon nasabah dan menilai apakah layak atau tidak untuk dibiayai. Apabila layak untuk dibiayai maka account officer akan membuat usulan pembiayaan yang akan diajukan kekomite pembiayaan untuk menganalisis lagi data yang ada terutama dari segi keadaan keuangannya. Jika memperoleh persetujuan maka akan dibuat Surat Penegasan Persetujuan Pembiayaan (SP3) untuk ditandatangani oleh calon nasabah.Nasabah dapat melakukan penandatangan akad jika semua persyaratan pada SP3 telah terpenuhi. 3) Dalam menyelesaikan permasalahan nasabah yang timbul, maka pihak bank syariah mandiri kudus akan memilih cara musyawarah terlebih dahulu. Untuk mengatasi permasalahan yang ada, pihak bank akan mencari tahu terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut, jika informasi tersebut betul maka akan dilakukan restrukturisasi pembiayaan, yaitu melakukan rescheduling, reconditioning, dan penataan kembali. Jika suatu permasalahan pada bank syariah tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, maka pihak bank akan melakukan jalur litigasi, yaitu membawa permasalan tersebut ke Pengadilan Negeri dimana nasabah berdomisili. Kata Kunci: Jual Beli, Murabahah, Akibat Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2017 02:06
Last Modified: 23 Jan 2017 02:06
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6991

Actions (login required)

View Item View Item