PERANAN ADVOKAT DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI

Nugroho, Sapto Joko (2016) PERANAN ADVOKAT DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (570kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

Download (767kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (321kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (448kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (382kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (194kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

Advokat merupakan profesi yang memberi bantuan hukum, saat menjalankan tugas dan fungsinya dapat berperan sebagai pendamping, pemberi advice hukum, atau menjadi kuasa hukum untuk dan atas nama kliennya (Tersangka).Berdasarkan hal tersebut, penulis mempunyai tujuan dalam penelitian ini sebagai berikut: Untuk mengetahui dan menganalisa peran advokat dalam memberi jasa hukum kepada tersangka dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, bagi tersangka Tindak Pidana Korupsi, Untuk mengetahui dan menganalisa hambatan-hambatannya peran advokat dalam pemberian jasa hukum bagi tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi, Untuk mengetahui dan menganalisa dalam mengatasi hambatan-hambatan peran advokat dalam pemberian jasa hukum bagi tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Spesifikasi dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu memberi gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh dengan mengelompokkan, menghubungkan, membandingkan serta memberi makna tentang aspek hukum yang ada kaitannya dengan peran advokat dalam memberikan jasa hukum bagi Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui : (1) Untuk mengetahui dan menganalisa peran advokat dalam memberi jasa hukum kepada tersangka dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,bermula dari klien atau Tersangka melakukan konsultasi dan kesepakatan masalah pemberian jasa hukum kemudian dibuatkan surat kuasa untuk mendampingi klien atau Tersangka dari tingkat mana klien itu akan didampingi apakah ditingkat Penyelidikan, Penyidikan, maupun tingkat Penuntutan jadi tergantung penjelasan dari surat kuasa tersebut (2) Untuk mengetahui dan menganalisa hambatan-hambatannya peran advokat dalam pemberian jasa hukum bagi tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi, dalam semua tingkat pemeriksan yakni ditingkat Penyelidikan, Penyidikan,maupun Penuntutantelah menegakan hak-hak Tersangka, sehingga terlindunginya hak–hak asasi dari Tersangka tersebut, diantaranya dengan mengajukan saksi a de charge , mengajukan saksi ahli, mengajukan penambahan Tersangka baru sebagai pihak yang bertanggungjawab, dan juga mengajukan Praperadilan. (3) Untuk mengetahui dan menganalisa dalam mengatasi hambatan-hambatan peran advokat dalam pemberian jasa hukum bagi tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi. (a) hambataninternal advokat, yakni hambatan yang berasal dari dalam advokat sendiri terkait masalah organisasi advokat dan sumber daya manusia (SDM) advokat tersebut. (b) hambatan ekternal advokat yakni hambatan yang berasal dari luar diri advokat yaitu yang kerap ditemui dalam pekatek advokat dalam memberikan jasa hukum bagi Tersangka tindak pidana korupsi, misalnya 1. Tersangka korupsi telah divonis bersalah oleh masyarakat.2.adanya tebang pilih dalam penetapan tersangka, 3. Adanya paradigma Tersangka harus dihukum bersalah, 4. Penolakan saksi a de charge yang ditunjuk Tersangka, 5. Adanya setigma negatif tentang advokat sebagai penegak hukum dikalangan penegak hukum lain sebagai (Catur Wangsa). Kata Kunci: Peran advokat, Memberi Jasa Hukum Bagi Tersangka, Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2017 02:03
Last Modified: 23 Jan 2017 02:03
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6957

Actions (login required)

View Item View Item