Akbar, Jefri Hari (2016) POLITIK HUKUM PENGATURAN PEGAWAI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN DALAM MENGHADAPI MEA 2015. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (869kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (177kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (242kB) | Preview |
|
|
Text
PUBLIKASI.pdf Download (41kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (303kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (844kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (469kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (307kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (264kB) | Preview |
Abstract
Sejak diberlakukannya MEA mulai tanggal 31 Desember 2015 di ASEAN maka Indonesia merupakan salah satu negara yang turut melakukan evaluasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan produktivitasnya dalam bidang jasa, industri, dan perdagangan agar dapat bersaing di pasar bebas ASEAN. Salah satu yang menjadi konsentrasi pemerintah salah satunya adalah dalam hal meningkatkan kualitas pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial sehingga dapat mendorong produktivitas nasional. Politik hukum pemerintah sejak jaman orde lama sampai saat ini banyak menghasilkan produk hukum yang mengatur tentang pengawasan ketenagakerjaan ini, maka sangat menarik jika dapat diteliti dan dikaji bagaimana politik hukum pengaturan pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam menghadapi MEA 2015. Penelitian ini mengambil rumusan masalah: Bagaimanakah politik hukum pengaturan pegawai pengawas ketenagakerjaan di Indonesia dari pemerintah orde lama sampai sekarang, dan Bagaimanakah politik hukum pengaturan pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam era MEA 2015. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, doktrin, dan norma hukum yang berkaitan dengan politik hukum pegawai pengawas ketenagakerjaan. Berdasarkan kajian secara yuridis terdapat beberapa produk peraturan perundangan yang menjadi dasar hukum dari penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di era saat ini yakni meliputi UU No. 3 Tahun 1951 Tentang Pernyataan Berlakunya UU Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 No. 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia; UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan; UU No. 21 Tahun 2003 Tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 81 Tahun 1947 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Industri dan Perdagangan; UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Kesimpulannya, politik hukum pengawasan ketenagakerjaan berdasarkan pada UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menggunakan sistem sentralistik terbatas (dekonsentrasi) sehingga pembagian urusan pengawasan ketenagakerjaan untuk pemerintahan daerah kabupaten/kota dihapuskan dan hanya ada untuk pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan pusat. Kewenangan yang ada pada pemerintah provinsi adalah penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan, dan kewenangan untuk pemerintah pusat adalah penetapan sistem dan pengelolaan personil. Saran, pemerintah sebaiknya fokus untuk penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawai pengawas ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kualitas hubungan industrial dalam industri, perdagangan, dan jasa sehingga dapat meningkatkan produktifitas nasional dan Indonesia dapat bersaing di pasar ASEAN setelah diberlakukannya MEA 2015.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Jan 2017 02:03 |
Last Modified: | 23 Jan 2017 02:03 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6952 |
Actions (login required)
View Item |