KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PRA DAN PASCA KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA.

Al-Farobi, Zulfa Salsabila (2016) KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PRA DAN PASCA KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (62kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (347kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (605kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (131kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.png

Download (217kB) | Preview

Abstract

Anak luar kawin adalah anak yang lahir dari perkawinan antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. UU Perkawinan menyatakan sebuah perkawinan yang sah apabila dilaksanakan berdasarkan agama dan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Uraian dari latar belakang tersebut di atas, permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini berserta tujuannya ialah untuk mengetahui kedudukan anak yang dilahirkan diluar perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi apabila dikaitkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta mengetahui apakah Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sudah dapat diberlakukan bagi anak-anak luar kawin. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative yaitu menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini bahwa ketentuan kedudukan anak luar kawin pra dan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kedudukan anak luar kawin Pra keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah anak luar kawin dianggap tidak mempunyai hubungan apapun dengan orang tuanya, baik dengan ibunya maupun bapaknya yang menyebabkan ia yang lahir ke dunia. Menurut Pasal 281 KUHP Perdata bahwa dengan pengakuan maka akan terwujud hubungan keperdataan antara anak yang diakui dengan ayah yang mengakui. Untuk dapat memiliki hubungan perdata secara hukum, maka orang tua si anak, baik itu ibu maupun ayah, harus melakukan pengakuan. Sedangkan kedudukan anak luar kawin pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Tambahan terkait Pasal 43(1) UU Perkawinan ddalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tersebut tidak sejalan dengan ketentuan yang ada dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut belum bisa diberlakukan bagi anak-anak luar kawin, karena belum ada peraturan pemerintah yang mengatur lebih lanjut mengenai kedudukan anak luar kawin. Dengan demikian masih diberlakukan bagi anak-anak luar kawin, karena belum ada peraturan pemerintah yang mengatur lebih lanjut mengenai kedudukan anak luar kawin. Dengan demikian masih diperlukan ketentuan-ketentuan dan perundang-undangan yang lama yaitu Undang-Undang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila anak luar kawin tidak diakui oleh ayahnya, maka ia tidak dapat menuntut hak-haknya atas harta warisan. Sedangkan menurut Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam (untuk selanjutnya disebut KHI), anak sah adalah : anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah, Hasil perbuatan suami istri yang sah diluar rahim dan dilahirkan oleh istri tersebut. Sebagai anak yang sah, maka anak tersebut mempunyai status dan kedudukan yan sah dimata hukum sehingga mempunyai hubungan keperdataan dengan orang tuanya serta berhak atas pemeliharaan dan pendidikan dari ayah dan ibunya serta menjalankan kewajibannya sebagai anak terhadap orang tua. Terdapat permasalahan sebagai akibat dari tidak dicatatnya perkawinan dalam catatan administrative negara. Salah satu akibatnya adalah terhadap hubungan hukum antara si bapak dan anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatat. Anak tersebut tidak serta merta bisa mencantumkan nama lelaki sebagai bapaknya dalam kelahirannya. Kata Kunci : Anak Luar Kawin, UU Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 05 Jan 2017 09:13
Last Modified: 05 Jan 2017 09:13
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6625

Actions (login required)

View Item View Item