Sadewo, Budi (2016) AKIBAT HUKUM AKTA OTENTIK YANG MENGANDUNG KETERANGAN PALSU DARI PENGHADAP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (UUJN) DAN HUKUM PIDANA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (415kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (80kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (10kB) | Preview |
|
Text
BAB I_1.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
||
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (478kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (260kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (81kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (270kB) | Preview |
Abstract
Notaris merupakan pejabat umum yang ditunjuk oleh undang-undang dalam membuat akta otentik dan sekaligus notaris merupakan perpanjangan tangan Pemerintah. Dalam menjalankan jabatannya notaris harus dapat bersikap profesional dan mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi Kode Etik Notaris. Notaris sebagai pejabat umum kepadanya dituntut tanggung jawab terhadap akta yang di buatnya, yakni tanggung jawab hukum dan tanggung jawab moral. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana posisi akta otentik yang mengandung keterangan palsu dari penghadap, bagaimana sanksi yang diberikan kepada penghadap yang memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan bagaimana akibat hukum terhadap akta otentik yang mengandung keterangan keterangan palsu dari penghadap ditinjau dari UUJN dan Hukum Pidana. Metode yang digunakan dalamtesis ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian eksplanatoris, sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan mempergunakan pedoman wawancara dan observasi lapangan. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa posisi akta otentik yang mengandung keterangan palsu dari penghadap akan menjadi alat bukti bahwa telah terjadi perbuatan hukum yang dilakukan oleh penghadap. Adapun sanksi yang dapat diberikan kepada penghadap yang memberikan keterangan palsu dalam akta otentik adalah berupa ancaman hukuman perdata yakni memberi ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan terhadap si penderita dan secara pidana kepada penghadap layak diberi hukuman pidana penjara sebab telah memenuhi unsur-unsur dari pasal-pasal yang dituduhkan dan telah terbukti secara sah melakukan kejahatan pemalsuan surat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Akibat hukum terhadap akta otentik yang mengandung keterangan palsu adalah bahwa akta tersebut telah menimbulkan sengketa dan dapat diperkarakan di sidang Pengadilan, maka oleh pihak yang dirugikan mengajukan gugatan secara perdata untuk menuntut pembatalan agar hakim memutus dan mengabulkan pembatalan akta tersebut. Dengan adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap maka dinyatakan akta tersebut batal demi hukum artinya tidak mempunyai kekuatan hukum karena akta tersebut telah cacat hukum. Kata kunci :Keterangan Palsu, Akta Otentik, Pasal 263 Ayat (2) KUHP.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Oct 2016 02:49 |
Last Modified: | 19 Oct 2016 02:49 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5628 |
Actions (login required)
View Item |