KOORDINASIPELAKSANAANPENYIDIKAN TINDAK PIDANAKORUPSI ANTARAPENYIDIKPOLRI DANKEJAKSAAN DI KABUPATEN BLORA

Darmawanakhmad, Awal (2016) KOORDINASIPELAKSANAANPENYIDIKAN TINDAK PIDANAKORUPSI ANTARAPENYIDIKPOLRI DANKEJAKSAAN DI KABUPATEN BLORA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (766kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (123kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (480kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (864kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (130kB) | Preview

Abstract

PolisidanPenuntutUmummerupakanduapenegakhukumyang memiliki hubunganfungsional sangaterat. Keduanyaharusdapatbekerja samadan berkoordinasi dengan baik untuk mencapai tujuan dari sistem peradilanpidana, yaitumenanggulangikejahatanataumengendalikanterjadinya kejahatan,begitu puladalamupayapenanggulangantindakpidana korupsisebagaisuatutindak pidanayangdigolongkansebagai extraordinarycrime.Penelitianinitentang KOORDINASI PELAKSANAANPENYIDIKAN TINDAKPIDANA KORUPSI ANTARAPENYIDIKPOLRIDANKEJAKSAANDI KABUPATENBLORA, bertujuan untuk mengetahui koordinasi pelaksanaan penyidikan tindakpidana korupsidiKabupatenBlora oleh PenyidikPolresBlora dan PenyidikKejaksaan NegeriBlora,hambatan-hambatanyang dihadapioleh PenyidikPolresBloradan Penyidik Kejaksaan NegeriBloradalam pelaksanaanpenyidikan tindakpidana korupsidiKabupatenBloradansolusiagarpenanganan perkara tindakpidana korupsidiwilayahKabupaten Blora dapatberjalandenganbaikdikemudianhari. Dalampenelitianinidigunakanpendekatan hukumsosiologisatau empiris(sosio legalresearch),pengumpulandatadilakukandengancara wawancara,studi kepustakaan sertastudi dokumentasi. Koordinasiantara PenyidikdanPenuntut Umumdalamsuatupenanganan perkara pidana(prosesprapenuntutan)menyangkut6 (enam) permasalahan mendasar sebagaimanadiatur didalamKUHAPyaitu:1. Pemberitahuan dimulainya penyidikan, 2. Perpanjangan penahanan untuk kepentingan penyidikan,3. Penghentianpenyidikan,sebaliknya Penuntutumumjika menghentikan Penuntutan,4. Penyerahanberkasperkara hasilpenyidikankepada PenuntutUmum,5. Penyidikan lanjutan berdasarkanpetunjuk PenuntutUmum dalamberkasdinyatakankurang lengkapdan6.Penuntutumummemberitahukan turunansuratpelimpahanperkara,surat dakwaankepada penyidik,demikianpula dalamhal PenuntutUmummengubahsuratdakwaania memberikanturunan perubahansuratdakwaanitukepada Penyidik. Penyidikdan PenuntutUmumjuga melakukan koordinasiinformalyang dilakukan sebelum maupun sesudah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP), selain itu koordinasijugadilakukanantarpara penegakhukumdalambentukCriminal Justice System antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan rumah tahanan negara. Hambatan-hambatan pelaksanaan penyidikan perkara tindak pidana korupsiyang dihadapioleh Penyidikdan PenuntutUmumdiKabupaten Blora terdiridari hambatan yuridisdan hambatannonyuridis,untukselanjutnya hambatan-hambatantersebutdapatditanggulangidengancara melakukan pendekatanberdasarkanalur proses korupsiyaitupendekatansebelumkorupsi terjadi, pendekatan pada saat korupsi terjadi dan pendekatan setelah korupsi terjadi. Kata kunci: Koordinasi, Penyidikan,Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Oct 2016 07:07
Last Modified: 12 Oct 2016 07:07
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5534

Actions (login required)

View Item View Item