ANALISIS HUKUM INTERNASIONALTERHADAP LIBERALISASI PERDAGANGAN BEBAS OLEH NEGARA-NEGARA GLOBAL

Sidiq, Muhammad (2016) ANALISIS HUKUM INTERNASIONALTERHADAP LIBERALISASI PERDAGANGAN BEBAS OLEH NEGARA-NEGARA GLOBAL. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (807kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (86kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (403kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (85kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (86kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana negara-negara global dalam Liberalisasi Perdagangan Internasional.Salah satu sumber hukum yang penting dalam hukum perdagangan internasional adalah persetujuan umum mengenai tarif dan perdagangan (General Agreement on Tarif and Trade atau GATT).Muatan di dalamnya tidak saja penting dalam mengatur kebijakan perdagangan antar negara, tetapi juga dalam taraf tertentu aturannya menyangkut pula aturan perdagangan antara pengusaha.Contoh yang terakhir ini adalah pengaturan mengenai barang tiruan dan kepabeanan.GATT di bentuk pada oktober tahun 1947.Lahirnya WTO pada tahun 1994 membawa dua perubahan yang cukup penting bagi GATT.Pertama WTO mengambil alih GATT dan menjadikannya salah satu lampiran aturan WTO. Kedua, prinsip-prinsip GATT menjadi kerangka aturan bagi bidang-bidang baru dalam perjanjian WTO, Khususnya perjanjian mengenai jasa (GATS).Tujuan pembentukan GATT adalah untuk menciptakan suatu iklim perdagangan internasional yang aman dan jelas bagi masyarakat bisnis, serta untuk menciptakan liberalisasi perdagangan yang berkelanjutan, lapangan kerja dan iklim perdagangan yang sehat. Untuk mencapai tujuan itu, sistem perdagangan internasional yang di upayakan GATT adalah sistem yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di seluruh dunia.Kekhawatiran negara-negara Asia Tenggara terhadap munculnya ancaman-ancaman internal dan eksternal yang berpotensi timbul di kawasan ini kemudian mengilhami negara-negara Asia Tenggara untuk membentuk suatu organisasi sebagai wadah dalam menghadapi bersama-sama berbagai tantangan-tantangan terhadap kawasan tersebut dimasa datang. Hal ini juga sebagai sarana untuk semakin meningkatkan kerja sama bilateral maupun regional antar negara-negara Asia Tenggara. Khusus dibidang ekonomi, kebijakan liberalisasi perdagangan di wilayah ASEAN telah banyak menyita perhatian para ahli hukum internasional di kawasan ini, karena merupakan isu krusial yang berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kemakmuran negara-negara Asia Tenggara itu sendiri.Liberalisasi perdagangan merupakan isu yang kontroversial dalam dinamika perdagangan internasional seiring dengan pro dan kontra terhadap manfaat dan kesiapan negara-negara berkembang dalam persaingan dengan negara maju dalam perdagangan bebas itu GATT di bentuk sebagai suatu dasar (atau wadah) yang sifatnya sementara setelah Perang Dunia II. Pada masa itu timbul kesadaran masyarakat internasional akan perlunya suatu lembaga multilateral di samping Bank Dunia dan IMF. Kata Kunci: GATT, Liberalisasi Perdagangan, WTO, dan ASEAN. ANALYSIS OF INTERNATIONAL LAW ON FREE TRADE LIBERALISATION BY COUNTRIES GLOBAL

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 12 Oct 2016 01:51
Last Modified: 12 Oct 2016 01:51
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5515

Actions (login required)

View Item View Item