Mufalekhah, Mufalekhah (2016) AKIBAT PUTUSAN PAILIT TERHADAP KARYAWAN PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 DAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (100kB) | Preview |
|
|
Text
COVER.pdf Download (480kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (110kB) | Preview |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (296kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (351kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (400kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (107kB) | Preview |
Abstract
Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya, harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum putusan pailit terhadap karyawan perusahaan menurut UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, kedudukan karyawan perusahaan menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan apabila perusahaan pailit, pelaksanaan putusan Pengadilan Niaga terhadap perusahaan yang dipailitkan beserta hambatannya. Penelitian dilakukan di Pengadilan Niaga Semarang. Tipe penelitian bahan hukum yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, penulis melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang ada beserta contoh kasus dan putusannya. Metode pendekatan yuridis normatif yaitu sebuah metode penelitian dengan mencoba melihat kesesuaian aturan-aturan normatif yaitu Undang-Undang No.37 Tahun 2004. Akibat hukum putusan pailit terhadap karyawan perusahaan menurut UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Adapun akibat hukum putusan pailit yaitu apabila telah dinyatakan oleh hakim atau Pengadilan Niaga dengan suatu putusan, dalam hal pekerja mengundurkan diri baik status perusahaan dinyatakan pailit maupun tidak, perlu meminta penetapan lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan serta pekerja/buruh tidak mendapatkan uang pesangon melainkan hanya uang penggantian hak dan uang pisah. Sedangkan, jika pekerja/buruh di PHK dengan alasan perusahaan pailit, maka di samping perlu penetapan dari lembaga yang berwenang juga pekerja/buruh memperoleh uang pesangon, uang penghargaan dan hak-hak lainnya. Kedudukan karyawan perusahaan yang pailit termasuk dalam kreditor preferen atau yang didahulukan. Posisi karyawan walaupun diutamakan, tetapi tetap berada dibawah pajak dan biaya-biaya perkara lainnya. Pelaksanaan putusan Pengadilan Niaga terhadap perusahaan pailit yaitu dengan menunjuk kurator dari Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan dibawah pengawasan Hakim Pengawas. Hambatan dalam kepailitan berasal dari debitor-debitor yang tidak kooperatif (debitor nakal) yang menyembunyikan aset-aset perusahaan agar aset tersebut tidak masuk ke dalam boedel pailit. Kata Kunci : Kepailitan, Akibat Kepailitan, dan Tenaga Kerja/Karyawan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2016 03:15 |
Last Modified: | 11 Oct 2016 03:15 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5455 |
Actions (login required)
View Item |