PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH LETER C (GIRIK) KE HAK MILIK DI KOTA SEMARANG

Pradika W.A, Ricky Angga (2016) PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH LETER C (GIRIK) KE HAK MILIK DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (419kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (8kB) | Preview
[img] Text
BAB I_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (258kB)
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (6kB) | Preview

Abstract

Pada tahun 2009 di Kecamatan Limbangan Kota Semarang pernah dilaksanakan program pensertipikatan tanah secara massal swadaya (SMS). Program ini sifatnya sporadik namun dilakukan secara massal (untuk beberapa bidang tanah) dengan tahapannya secara sistematik. Program ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh alat bukti kepemilikan tanah dengan biaya yang dapat ditekan lebih murah, karena didukung oleh peserta SMS secara bersama-sama dan waktu penyelesaiannya lebih cepat. Namun karena program ini sifatnya adalah sporadik sehingga pelaksanaannya juga tergantung keinginan pemegang hak yang dikelola melalui desa.Keengganan masyarakat untuk melakukan pendaftaran tanah secara sporadik karena adanya anggapan tentang ketidakpastian antara jumlah biaya yang harus dikeluarkan dan jangka waktu penyelesaian sertipikat serta prosedur yang rumit. Kondisi demikian juga terjadi di Kota Semarang mengingat masih banyak dijumpai tanah-tanah yang belum terdaftar dan hanya berupa bukti surat Letter C. Metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi deskriptif analitis, sumber data primer dan data sekunder, analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan pendaftaran tanah letter C ke Hak Milik di Kota Semarang, terutama di Kecamatan Genuk Semarang dilakukan oleh masyarakat atau pemilik tanah sendiri, tetapi ada juga sebagian masyarakat yang melakukan pendaftarannya dengan meminta jasa pengurusan dari PPAT. (2) Kesadaran masyarakat di Kota Semarang dalam melakukan pendaftaran tanah yang masih berstatus Letter C, terutama di Kecamatan Genuk Semarang masih rendah. (3) Upaya hukum yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan dalam mewujudkan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah. Dalam rangka pemberian jaminan kepastian hukum tersebut, kepada yang mendaftarkan tanahnya akan diberikan satu dokumen tanda bukti hak yang berfungsi sebagai alat pembuktian yang kuat. Dalam ketentuan Hukum Tanah Nasional dalam hal ini Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (selanjutnya disebut PP No. 24/1997) hanya sertipikat hak atas tanah yang diakui secara hukum sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang menjamin kepastian hukum dan dilindungi oleh hukum,sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (2) PP No. 24/1997. Upaya yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Semarang memberikan proses pensertifikatan massal terhadap tanah-tanah yang belum memiliki kepastian hak, supaya masyarakat mendapatkan bukti hak yang jelas, hal ini sebagai salah satu upaya pemerintah perlu memberikan perlindungan hukum bagi para pihak, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Letter C

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2016 03:12
Last Modified: 11 Oct 2016 03:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5410

Actions (login required)

View Item View Item