ANALISIS PENYELESAIAN PERKARA PENYALAHGUNA NARKOTIKA BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE (STUDI KASUS: KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG)

FAHMI, ISMAIL (2025) ANALISIS PENYELESAIAN PERKARA PENYALAHGUNA NARKOTIKA BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE (STUDI KASUS: KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400153_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400153_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (73kB)

Abstract

Urgensi diterapkannya Restorative Justice bagi penyalahguna narkotika yaitu untuk menghindari dan menjauhkan seseorang dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap seseorang yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan seseorang tersebut dapat kembali ke lingkungan sosial secara wajar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis penyelesaian perkara penyalahguna narkotika berbasis restorative justice di kejaksaan negeri semarang, untuk mengkaji dan menganalisis kendala dan solusi penyelesaian perkara penyalahguna narkotika berbasis restorative justice di kejaksaan negeri semarang. Merujuk pada latar belakang dan fokus penelitian yang diambil, penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris atau yuridis empiris yang dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hulum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan Masyarakat. Penyelesaian perkara penyalahguna narkotika di Kejaksaan Negeri Semarang mengacu pada Pedoman Kejaksaan RI Nomor 18 Tahun 2021 yang menekankan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif. Pedoman ini memberi kewenangan kepada jaksa untuk tidak menuntut pelaku tertentu, seperti pengguna ringan yang bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika. Tujuan utama pendekatan ini adalah mengurangi overkapasitas lapas dan mendorong kebijakan hukum yang lebih humanistik. Kasus RA menjadi contoh penerapan sukses, di mana pelaku direhabilitasi tanpa proses peradilan. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi kendala seperti kurangnya pemahaman jaksa, lemahnya koordinasi antar lembaga, dan keterbatasan fasilitas rehabilitasi. Masalah lain termasuk stigma sosial, kekurangan anggaran, serta belum terintegrasinya sistem administrasi. Solusinya meliputi pelatihan aparat, pembentukan satgas terpadu, digitalisasi sistem, dan sosialisasi publik yang luas. Kata Kunci: Narkotika; Penyalahguna; Restorative Justice.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jul 2025 01:55
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41674

Actions (login required)

View Item View Item