WIDI, PRASETYA NUGRAHANING (2025) TINJAUAN YURIDIS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI CIREBON). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300474_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300474_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (112kB) |
Abstract
Kepolisian diberi wewenang berdasarkan undang-undang yaitu mengenai pengamanan lalu lintas. Polisi lalu lintas atau disebut Polantas merupakan unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencangkup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Polisi lalu lintas harus mengadakan penyidikan terhadap perkara kecelakaan lalu lintas tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) implikasi hukum pidana positif dengan kecelakaan lalu lintas, (2) skema penyidikan oleh Kepolisian lalu lintas terhadap laka lantas dengan korban meninggal dunia, (3) kendala Kepolisian lalu lintas dalam proses penyidikan laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Pada Pasal 229 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kecelakaan lalu lintas digolongkan menjadi tiga, yaitu Kecelakaan Lalu Lintas ringan, merupakan kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan dan/atau barang; Kecelakaan lalu lintas sedang, merupakan kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang; Kecelakaan lalu lintas berat, merupakan kecelakaan yang mengakibatkan korban meniggal dunia atau luka berat. (2) Skema Polisi Lalu Lintas dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu memproses laporan/informasi; mendatangi Tempat Kejadian Perkara; permintaan Visum et Repertum dan pembuktian dalam hal korban kasus kecelakaan yang meningggal dunia ataupun untuk mengantarkan kerumah sakit guna dilakukan Visum et Repertum atau perawatan satlantas dengan support kendaraan operasional Ambulance untuk mempercepat proses evakuasi. (3) Dalam proses penyidikan pada kasus kecelakaan tersebut terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian, kendala-kendala tersebut antara lain Pembuktian yang tidak kuat, Bukti yang kuat bisa berupa keterangan saksi mata, rekaman CCTV, foto atau video kejadian, catatan medis, atau dokumen lain yang dapat membuktikan keterlibatan pelaku dalam kecelakaan. Namun, jika bukti yang dihasilkan tidak cukup kuat atau terlalu sedikit, maka pengadilan mungkin tidak dapat mempertimbangkan kasus tersebut. Kata Kunci: Penyidikan, Kepolisian Lalu Lintas, Laka Lantas.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Jul 2025 02:05 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41659 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |