NURHASAN, MUHAMMAD ALGIFARI (2025) PUTUSAN LEPAS AKIBAT HAPUSNYA KEWENANGAN MENUNTUT PIDANA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN I (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR :90/PID.SUS/2023/PN SDR). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400200_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400200_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (86kB) |
Abstract
Penelitian bertujuan untuk Implikasi hukum putusan lepas akibat hapusnya kewenangan menuntut pidana dalam tindak pidana Narkotika Golongan I di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang sebagai pertangggungjawaban hukum, Pertimbangan hukum hakim dalam putusan lepas akibat hapusnya kewenangan menuntut pidana terhadap tindak pidana Narkotika Golongan I di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang. Metode pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan mengkaji menemukan kenyataan hukum yang dialami dilapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada, dengan menggunakan teori Keadilan Pancasila dan Sistem Hukum. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa (1) Implikasi hukum putusan lepas akibat hapusnya kewenangan menuntut pidana dalam tindak pidana Narkotika Golongan I di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang sebagai pertangggungjawaban hukum terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum pidana untuk perkara tersebut, tetapi perbuatan yang didakwakan tetap diakui telah dilakukan. Implikasi hukum lainnya dapat mengakibatkan dua sisi yaitu bisa memberikan dampak yang baik dan bisa juga memberikan dampak yang buruk bagi semua pihak. Dampak positif dari putusan bebas ialah memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan kepada terdakwa sebagai salah satu pemenuhan tujuan dari hukum. (2) Pertimbangan hukum hakim dalam putusan lepas akibat hapusnya kewenangan menuntut pidana terhadap tindak pidana Narkotika Golongan I di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, hakim mempertimbangkan beberapa hal penting saat menjatuhkan putusan lepas akibat hapusnya kewenangan menuntut pidana. Hal-hal ini termasuk bukti-bukti di persidangan, dakwaan, tuntutan, keterangan saksi, dan fakta-fakta lain yang mendukung keputusan hakim. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan alasan yuridis dan non-yuridis, seperti latar belakang terdakwa. Putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan penuntut umum. Kata Kunci : Putusan Lepas, Penuntutan, Narkotika
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Jul 2025 03:10 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41555 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |