PERANAN BIDANG HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SEBAGAI KUASA HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA (Studi Kasus: Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah)

Nugraha, Candra (2025) PERANAN BIDANG HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SEBAGAI KUASA HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA (Studi Kasus: Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100497_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100497_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (870kB)

Abstract

Setiap anggota kepolisian memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum dari lembaga baik dalam maupun di luar proses peradilan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Perundang-Undangan, namun Bidang Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, menghadapi berbagai tantangan dalam mengimplementasikan fungsi hukum secara optimal yang memengaruhi efektivitas peranan Bidkum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan bidang hukum kepolisian daerah sebagai kuasa hukum dalam penyelesaian perkara tindak pidana. Mengetahui hambatan dan solusi kepolisian sebagai kuasa hukum dalam penyelesaian perkara tindak pidana. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah (1) Peran Bidang Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sangat strategis dalam penyelesaian perkara tindak pidana, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap personel Polri yang berhadapan dengan hukum. Dengan dasar hukum Perkap Nomor 2 Tahun 2017, Bidkum telah menjalankan fungsinya tidak hanya pada tahap litigasi di pengadilan, tetapi juga secara pre-emtif dan preventif melalui pemeriksaan administratif, evaluasi risiko hukum, serta pendampingan hukum pada tahap pra-peradilan. Capaian ini tercermin dalam data tahun 2024, di mana sebagian besar perkara praperadilan dimenangkan, menunjukkan kualitas kinerja Bidkum Kalimantan Tengah. (2) Hambatan yang dihadapi Bidkum Polda Kalteng adalah Hambatan internal dengan adanya persoalan klasik seperti minimnya pelaporan awal dari anggota yang berperkara, kurangnya personel yang kompeten, serta belum adanya SOP pendampingan yang baku. Hambatan eksternya diantaranya belum adanya koordinasi lintas institusi dengan advokat dan jaksa. Konflik pemahaman mengenai legalitas pendampingan hukum oleh anggota Polri yang tidak berstatus advokat masih menjadi hambatan utama, seiring belum sinkronnya antara Undang-Undang Advokat dan Undang-Undang Kepolisian. Kata Kunci: Penasehat Hukum; Kepolisian; Tindak Pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Aug 2025 02:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40604

Actions (login required)

View Item View Item