REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN DAN PEMBERIAN RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA BERBASIS NILAI KEADILAN

ROMIZA, DEVITRA (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN DAN PEMBERIAN RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200105_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200105_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak), dirasa belum maksimal memberikan perlindungan kepada anak, dimana undang-undang perlindungan anak hanya memberikan perlindungan berupa penjatuhan pidana bagi pelaku kejahatan, sementara hak anak sebagai korban belum ada pengaturannya di dalam Undang-Undang tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan regulasi perlindungan dan pemberian restitusi terhadap anak korban tindak pidana saat ini belum berkeadilan; Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan regulasi perlindungan dan pemberian restitusi terhadap anak korban tindak pidana saat ini; Untuk menemukan dan merumuskan rekonstruksi regulasi perlindungan dan pemberian restitusi terhadap anak korban tindak pidana berbasis keadilan. Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum sosio-legal. Hukum dapat dipelajari dan diteliti sebagai suatu studi tentang hukum yang senyatanya hidup di masyarakat sebagai studi yang non-doktrinal dan bersifat empiris. Regulasi perlindungan dan pemberian restitusi terhadap anak korban tindak pidana saat ini belum berkeadilan karena penjatuhan sanksi denda umumnya dirancang sebagai bentuk hukuman finansial bagi pelaku. Denda yang tidak disertai dengan restitusi yang memadai tidak memenuhi tujuan untuk mendukung pemulihan korban. Bagi pelaku yang tidak membayar restitusi kepada korban yang diharapkan dapat memberikan daya paksa agar pelaku bertanggungjawab untuk membayar restitusi. kelemahan substansi hukum penjatuhan pidana penjara dan pidana denda dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak tersebut tidak dapat mengakomodir kerugian-kerugian sebagai konsekuensi yang diderita anak korban tindak pidana. Kelemahan struktur hukum Dalam praktik selama ini pemenuhan hak restitusi masih sangat terbatas, baik terbatas jumlah permohonannya, terbatas jenis tindak pidana yang menjadi dasar pengajuan permohonannya, maupun terbatas keberhasilan pemenuhannya Kelemahan Kultur Hukum Kurangnya kesadaran tentang isu anak. Dalam budaya hukum, belum sepenuhnya ada kesadaran yang memadai tentang isu-isu perlindungan anak, terutama dalam konteks tindak pidana yang terjadi. Rekonstruksi Regulasi Perlindungan Dan Pemberian Restitusi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Berbasis Keadilan dengan merekonstruksi Padal 81 (1) dan Pasal 82 (2) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Kata Kunci: Anak; Keadilan; Restitusi.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jun 2025 02:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40146

Actions (login required)

View Item View Item