ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM PEMBATALAN AKTA PENGIKATAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Perkara Nomor 154/Pdt.G/2022/PN.Smg)

Syahputra, Muhammad Rizqi (2025) ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM PEMBATALAN AKTA PENGIKATAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Perkara Nomor 154/Pdt.G/2022/PN.Smg). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200179_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200179_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (217kB)

Abstract

Jual beli tanah merupakan suatu perjanjian secara timbal-balik yang menyangkut penjual dan pembeli. Isi janji yang dimaksudkan itu adalah di mana salah satu pihak melaksanakan kewajibannya, sedangkan pihak lainnya mengakuinya atau janji untuk memberikan ganti rugi apabila terjadi pelanggaran terhadap isi kontrak. Pengikatan dimaksudkan sebagai perjanjian pendahuluan dari maksud utama para pihak untuk melakukan peralihan hak atas tanah. Metode pendekatan penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian yang memperoleh pengetahuan hukum dengan menitik beratkan ketentuan – kententuan hukum peraturan yang berlaku. Jenis penelitian ini dengan cara meneliti bahan pustaka maupun data sekunder yang meliputi bahan hukum primer , bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, berupa dokumen atau peraturan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan metode pendekatan ini. Perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak para pihak apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli sangat bergantung kepada kekuatan dan pengikatan jual beli yang dibuat. Hukum atas Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli yaitu Para pihak dapat dikenakan denda yang besarnya telah disepakati dari jumlah yang harus dibayar pembeli kepada penjual atau pembeli, untuk tiap-tiap hari keterlambatan. Pertimbangan Hukum dari Hakim atas Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah Perkara Nomer 154/Pdt.G/2022/PN.Smg, Menurut penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti yang dipaparkan penulis sebelumnya, dimana dalam kasus ini Perjanjian berakhir dan sepanjang perlu kedua belah pihak melepaskan diri dari apa yang ditetapkan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Pihak Penjual wajib untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh Pihak Pembeli setelah dipotong beberapa persen dari harga jual tanah dan bangunan tersebut sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Pihak Penjual ditambah denda yang harus dibayar oleh Pihak Pembeli kepada Pihak Penjual. Kata Kunci : Pembatalan Akta, Jual Beli Tanah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jun 2025 07:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40060

Actions (login required)

View Item View Item