ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA TERHADAP PERUSAHAAN YANG TIDAK MENDAFTARKAN TENAGA KERJANYA MENJADI PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN

FERDINAN, MUHAMMAD ALDINO (2025) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA TERHADAP PERUSAHAAN YANG TIDAK MENDAFTARKAN TENAGA KERJANYA MENJADI PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300440_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300440_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (40kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui, mengkaji dan mengidentifikasi sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada perusahaan yang melanggar kewajiban tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif analisis, sedangkan pendekatan masalah yang diterapkan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh, dianalisis secara kualitatif untuk kemudian disajikan melalui proses interpretasi. Hasil penelitian dan pembahasan perlindungan hukum bagi pekerja terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diatur secara tegas dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 dan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada perusahaan yang melanggar kewajiban diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 terkait penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan adanya beberapa peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pekerja telah dilindungi oleh ketentuan dalam undang-undang, sehingga mereka memiliki perlindungan hukum yang memadai apabila perusahaan tidak mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup berbagai sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada perusahaan, termasuk surat teguran, denda, dan pencabutan izin melalui pengenaan sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T). Penelitian ini menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin hak-hak pekerja dan menciptakan iklim kerja yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Perusahaan Tidak Mendaftarkan, Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 20 Jun 2025 02:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39803

Actions (login required)

View Item View Item