Al Qossam, Muhammad Izzuddin (2025) ANALISIS YURIDIS PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100224_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100224_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) |
Abstract
Indonesia memiliki masyarakat yang beragam, baik dari segi budaya, agama, maupun suku yang memengaruhi cara pandang, budaya, dan interaksi antar individu. Hal ini tentu berdampak dalam menjalani kehidupan terkhusus hubungan antar umat beragama yang memunculkan persoalan, yaitu perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama adalah hubungan antara dua orang yang mempunyai keyakinan atau agama yang berbeda dan diikat oleh satu ikatan yaitu perkawinan, yang pada saat melangsungkan perkawinan tersebut, masing-masing pihak tetap mempertahankan agamanya masing- masing. Dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan secara jelas melarang adanya perkawinan beda agama. Untuk melegalkan perkawinan beda agama, terdapat berbagi cara yang dilakukan, salah satu caranya seperti meminta penetapan pengadilan untuk mencatatkan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perkawinan beda agama berdasarkan hukum positif di Indonesia dan implikasi pasca diterbitkannya SEMA No. 2 Tahun 2023 terhadap pencatatan perkawinan beda agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Sumber data penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan cara melakukan studi pustaka dengan cara mengumpulkan data dari berbagai peraturan perundang- undangan, buku, jurnal, serta penelusuran di internet, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa perkawinan beda agama yang dilakukan di Indonesia jelas tidak sah atau tidak boleh dilakukan baik menurut hukum positif di Indonesia, implikasi diterbitkannya SEMA No. 2 Tahun 2023 terhadap pencatatan perkawinan beda agama adalah pengadilan tidak dapat lagi mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan. Kata Kunci : Perkawinan beda agama, keabsahan, implikasi
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Jun 2025 03:00 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39673 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |