Widianto, Fadhilla Dimas (2025) TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2024/PN.Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100132_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (83kB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100132_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Secara etimologis, istilah narkoba atau narkotika berasal dari kata “narcose” atau “narcosis” dalam bahasa Inggris yang artinya menidurkan atau pembiusan. Istilah Narkotika berasal dari kata bahasa Yunani, yaitu “narke” atau “narkam” yang memiliki arti terbius sehingga tidak merasakan apa-apa. Narkotika merujuk pada zat atau bahan yang dapat menghilangkan rasa nyeri dan menyebabkan efek stupor, pembius atau obat bius. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berlandaskan pada pendekatan hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan suatu penelitian yang bertujuan untuk mengkaji penerapan aturan atau norma yang terdapat dalam hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan studi kasus yang bersifat normatif dalam bentuk produk hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan sanksi dari pelaku tindak pidana narkotika Undang-undang Narkotika dan faktor-faktor tantangan dari penerapan hukumnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Terdakwa DEXA EKA PRIWISTA didasarkan pada data hasil penelitian yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan dikaitkan dengan keterangan 2 (dua) saksi, keterangan Terdakwa, bukti yang disampaikan oleh Penuntut Umum, serta dengan adanya fakta hukum dalam persidangan, dan unsur-unsur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagai pengedar narkotika, sebagaimana tercantum dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, penerapan sanksi yang dijatuhkan hukuman penjara kepada Terdakwa DEXA EKA PRIWISTA selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Kata Kunci: Tindak Pidana, Narkotika, Penerapan Sanksi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Jun 2025 07:07 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39637 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |