PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LAKI-LAKI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

FATMASARI, ALFI AMALIA (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LAKI-LAKI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100047_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100047_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (575kB)

Abstract

Korban kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya adalah perempuan dan anak dimana yang menjadi pelaku adalah laki-laki (suami). Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dewasa ini korbannya tidak hanya perempuan dan anak-anak tetapi laki-laki (suami) pun dapat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap laki-laki sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga serta untuk mengetahui kendala dan solusinya dalam perlindungan hukum terhadap laki-laki sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif adalah suatu penelitian yang secara dedukatif dimulai analisis terhadap Pasal-Pasal dalam peraturan Perundang-Undangan yang mengatur terhadap permasalahan. Spesifikasi penelitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi), lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu Perlindungan hukum terhadap laki-laki sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga diatur dalama. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; b. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban; Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Suami yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga berhak mendapat perlindungan keluarga, kepolisian, dari pihak kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan. Pemulihan terhadap suami yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dilakukan untuk kepentingannya dimana suami yang menjadi korban dapat memperoleh pelayanan dari tenaga kesehatan, pekerja relawan sosial, pembimbing rohani. Kendala dalam perlindungan hukum terhadap laki-laki sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dan solusinya yaitu Ketika tidak ada pengaduan dari korban, upaya perlindungan khusus menjadi sulit dilakukan. Keterbatasan penegak hukum dalam mengumpulkan keterangan dari saksi, kurangnya bukti, serta kecenderungan korban untuk mencapai perdamaian dan mencabut laporan sendiri seringkali menjadi kendala dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga. Responsif penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga juga masih perlu ditingkatkan, Dari beberapa hambatan yang ada solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalah tersebut adalah dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat betapa bahayanya Kekerasan dalam rumah tangga jika di anggap remeh, peran serta dari aparat, pemerintah serta keluarga amatlah penting bagi keselamatan korban, karena tak jarang jika kasus Kekerasan dalam rumah tangga akan terus berulang Kata Kunci : Kekerasan Dalam Rumah Tangga Laki-Laki, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jun 2025 07:17
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/39601

Actions (login required)

View Item View Item