MUMPUNI, ROLLANA (2025) REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MENANGANI PERKARA PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200114_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200114_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Salah satu lembaga negara yang memiliki peranan aktif dalam penegakan hukum di masyarakat ialah Kejaksaan Republik Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan dan menganalisis bagaimana regulasi kewenangan jaksa pengacara negara dalam menangani perkara perdata dan Tata Usaha Negara saat ini, untuk menemukan dan menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi kewenangan jaksa pengacara negara dalam menangani perkara perdata dan Tata Usaha Negara saat ini, untuk menemukan rekonstruksi regulasi kewenangan jaksa pengacara negara dalam menangani perkara perdata dan Tata Usaha Negara berbasis nilai keadilan. Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, dan tipe penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan kepustakaan, dan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah: 1). Regulasi kewenangan jaksa pengacara negara dalam menangani perkara perdata dan Tata Usaha Negara belum berkeadilan adalah di era sekarang ini, akan banyak kegiatan yang melibatkan peran aktif pemerintah, baik badan hukum maupun pejabat Tata Usaha Negara, dalam hubungan dengan masyarakat. Tidak jarang kewibawaan pemerintah terganggu sehingga perlu upaya untuk melindungi dan menegakkan kewibawaan pemerintah tersebut; 2).Kelemahan-kelemahan regulasi kewenangan jaksa pengacara negara dalam menangani perkara perdata dan Tata Usaha Negara saat ini terdiri dari kelemahan aspek substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Kelemahan dari aspek substansi hukuma dalah belum adanya patung hukum yang secara khusus dan tegas mengatur tentang jaksa pengacara negara, mengingat kewenangan Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam bidang perdata semakin penting. Kelemahan dari aspek struktur hukum adalah kurangnya sinergitas yang menyebabkan tumpang-tindih kewenangan. Kelemahan dari aspek budaya hukum adalah dalam berkembangnya era teknologi saat ini, kejahatan dapat dilakukan melalui teknologi/elektronik;3).Rekonstruksi regulasi kewenangan jaksa pengacara negara dalam menangani perkara perdata dan Tata Usaha Negara berbasis nilai keadilan terdiri dari rekonstruksi nilai dan rekonstruksi norma. Rekonstruksi nilai yang ingin dicapai dalam penelitian ini bahwa regulasi kewenangan jaksa pengacara negara dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara yang dulunya belum berbasis keadilan kini berbasis nilai keadilan. Rekonstruksi norma regulasi kewenangan jaksa pengacara negara dalam menangani perkara perdata dan Tata Usaha Negara berbasis nilai keadilan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia pada Pasal 18 Ayat 2 dan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pasal 1 Ayat 1. Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Kewenangan, Jaksa
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Apr 2025 00:35 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38793 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |