AZIS, SRI LILI (2024) TANGGUNG JAWAB HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS PEMALSUAN DOKUMEN PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200204_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200204_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (385kB) |
Abstract
Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Pemalsuan Dokumen Para Pihak Dalam Pembuatan Akta Jual Beli, menjadi isu penting dalam praktik hukum di Indonesia. Sebagai pejabat publik yang memiliki wewenang untuk menyusun akta otentik, PPAT bertanggung jawab untuk memastikan keabsahan dokumen yang diserahkan oleh para pihak. Pemalsuan dokumen tidak hanya merugikan pihak yang bertransaksi, tetapi juga dapat merusak sistem hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap PPAT. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Tanggung jawab hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas pemalsuan dokumen para pihak dalam pembuatan akta jual beli. 2) Hambatan dan solusi permasalahan pemalsuan dokumen para pihak dalam pembuatan akta jual beli. 3) Bentuk dan sifat akta jual beli. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan (statue approach). Jenis penelitian ini termasuk penelitian normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisi dalam penelitian ini bersifat perspektif. Hasil penelitian disimpulkan: 1) PPAT memiliki tanggung jawab administratif, tanggung jawab ini mencakup kewajiban untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara mendetail terhadap identitas serta dokumen terkait, guna mencegah terjadinya pemalsuan yang dapat merugikan semua pihak. Jika PPAT tidak mematuhi tanggung jawab administratif ini, dampaknya tidak hanya akan memengaruhi keabsahan akta yang diterbitkan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian hukum serta merusak reputasi PPAT itu sendiri. Selain itu, PPAT juga memiliki tanggung jawab perdata, dalam hal ini, PPAT bisa diminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami oleh pihak-pihak akibat pemalsuan dokumen yang tidak terdeteksi. Selain itu, PPAT juga memiliki tanggung jawab pidana, jika PPAT terbukti terlibat, baik secara langsung maupun karena kelalaian, dalam pemalsuan dokumen, mereka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Tanggung jawab ini mencakup kemungkinan tindakan hukum terhadap PPAT yang tidak menjalankan kewajiban verifikasi dengan cermat, yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi pihak lain dan merusak integritas sistem hukum. 2) Pemalsuan dokumen dalam proses pembuatan akta jual beli menghadapi sejumlah hambatan, seperti rendahnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat, kelemahan dalam sistem verifikasi dokumen, dan kurangnya pelatihan untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa solusi yang dapat diterapkan termasuk peningkatan pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya keaslian dokumen, penerapan prosedur verifikasi yang lebih ketat, serta penguatan regulasi terkait tanggung jawab PPAT. Selain itu, pelatihan berkelanjutan bagi PPAT mengenai teknik deteksi pemalsuan dan pengelolaan dokumen juga sangat diperlukan. 3) Dokumen ini harus disusun dalam bentuk tertulis dan memenuhi syarat formal yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan agar dapat diakui sebagai bukti yang sah. Sifat akta jual beli bersifat mengikat bagi semua x pihak yang terlibat dan memberikan kepastian hukum, sehingga melindungi hakhak pemilik tanah serta pihak-pihak lain dalam transaksi. Kata Kunci: Tanggung jawab, Pemalsuan Dokumen, Akta Jual Beli
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Feb 2025 06:38 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38744 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |