PRAKTIK PEMBUATAN AKTA NOTARIS DALAM HAL PENGHADAP MENGHADAP PADA WAKTU DAN TEMPAT YANG BERBEDA SERTA AKIBAT HUKUMNYA

NISA, KHOIRUN (2024) PRAKTIK PEMBUATAN AKTA NOTARIS DALAM HAL PENGHADAP MENGHADAP PADA WAKTU DAN TEMPAT YANG BERBEDA SERTA AKIBAT HUKUMNYA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200160_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200160_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (291kB)

Abstract

Praktik pembuatan akta notaris dalam hal penghadap menghadap pada waktu dan tempat yang berbeda akan menimbulkan akibat hukum terhadap akta yang dibuatnya. Akibat hukum dimaksud berkaitan dengan kekuatan pembuktian akta yang dibuat apakah mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta otentik atau tidak atau dengan kata lain apakah akta notaris tersebut sah menurut hukum. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut penelitian ini membahas mengenai praktik pembuatan akta notaris dalam hal penghadap menghadap dalam waktu dan tempat yang berbeda serta akibat hukumnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis praktik pembuatan akta dalam hal penghadap menghadap dalam waktu dan tempat yang berbeda serta akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pembuatan akta dalam hal penghadap menghadap dalam waktu dan tempat yang berbeda sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundangundangan sebagai bentuk penyimpangan pembuatan akta karena tuntutan perkembangan jaman. Hal demikian terjadi disebabkan waktu yang dimiliki para pihak terbatas dan atau suatu kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga dengan alasan kapraktisan penghadap menghadap dalam waktu dan tempat berbeda saat pembuatan akta. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari adanya rasa saling percaya antara para pihak sehingga pengurusan pembuatan akta diserahkan kepada salah satu pihak. Praktik demikian merupakan upaya terobosan terhadap hambatan yang timbul dalam pembuatan akta sehingga efektifitas pembuatan akta dapat diwujudkan. Akibat hukum pembuatan akta dalam hal penghadap menghadap dalam waktu dan tempat yang berbeda meliputi akibat hukum terhadap akta otentuk dan akibat hukum bagi notaris. Akibat hukum terhadap akta yakni akta dimaksud tetap sah sebagai akta otentik apabila pembuatan akta dilakukan di tempat kedudukan notaris dan pembacaan serta penandatangan akta dilakukan di hadapan para pihak yang disaksikan oleh paling tidak atau sekurangkurangnya 2 (dua) orang saksi, dikecualikan dalam hal dikehendaki oleh para pihak supaya akta dimaksud tidak dilakukan pembacaan. Apabila hal demikian tidak dipenuhi atau akta ditandatangani dalam waktu dan tempat yang berbeda maka akta dimaksud terdegradasi kekuatan hukumnya menjadi akta di bawah tangan. Adapun akibat hukum bagi notaris timbul dalam hal akta dimaksud terdegradasi kekuatan hukumnya sebagai akta di bawah tangan maka notaris bisa dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban perdata berupa ganti kerugian dan pertanggungjawaban pidana berupa sanksi pidana dalam hal akta otentik yang terdegradasi menjadi akta di bawah tangan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Kata Kunci : Akta, Menghadap dalam Waktu dan tempat yang berbeda, Akibat Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 12 Feb 2025 06:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38735

Actions (login required)

View Item View Item