WELIATI, WELIATI (2024) TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300568_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300568_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) |
Abstract
Perdagangan orang merupakan masalah yang menjadi perhatian luas diseluruh dunia. Tindak pidana perdagangan manusia sering terjadi dikarenakan Batam terkenal sebagai jantung aktivitas perdagangan dan industri sejak era 1990an mengingat pesatnya perkembangan kota ini hingga sekarang, selain itu juga merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapore, serta memiliki jalur-jalur keluar masuk yang resmi maupun tidak resmi. Walaupun telah ada payung hukum berupa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, namun dalam implementasinya masih belum optimal dan yang terjadi baru sebatas pemberian perlindungan dari pihak kepolisian dengan lembaga terkait lainnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif analisis. Data diperoleh melalui studi dokumen, wawancara mendalam, serta observasi langsung terhadap tinjauan yuridis pembuktian dalam tindak pidana perdagangan orang dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, analisis dilakukan dengan mengacu pada kerangka teoretis yang relevan, seperti teori sistem hukum dan teori kewenangan, untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tinjauan yuridis pembuktian dalam tindak pidana perdagangan orang dalam sistem peradilan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian perkara tindak pidana perdagangan orang dalam pemeriksaan di pengadilan, maka pemeriksaan di sidang pengadilan perkara tindak pidana perdagangan orang, sudah dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kendala dalam pembuktian dalam tindak pidana perdagangan orang dalam sistem peradilan pidana yaitu diantaranya kejahatan ini adalah kejahatan yang terorganisir jadi pelaku memliki backing dan apabila ingin memberantas kejahatan ini sampai tuntas maka penegakan hukumnya harus menyeluruh ke beberapa pelaku-pelaku lainnya. Sedangkan upaya yang dilakukan dalam tinjauan yuridis pembuktian dalam tindak pidana perdagangan orang dalam sistem peradilan pidana yaitu pada umumnya diketahui bahw ada dua bentuk penanggulangan kejahatan yaitu tindakan preventif dan tindakan represif (sebelum dan sesudah terjadinya kejahatan). Upaya kedepan atau dimasa akan datang yang dilakukan untuk tinjauan yuridis pembuktian tindak pidana perdagangan orang dalam sistem peradilan pidana adalah dengan melakukan pembaruan dalam sistem hukum pidana. Kata Kunci: Tinjauan, Yuridis, Pembuktian, Tindak Pidana, Perdagangan Orang, Sistem Peradilan Pidana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 04 Feb 2025 06:09 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38523 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |