UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENYIDIKAN TINDAK PIDANA RINGAN

Riyadi, Dede (2024) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENYIDIKAN TINDAK PIDANA RINGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300565_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300565_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (47kB)

Abstract

Seharusnya Tindak Pidana Ringan dapat diselesaikan dengan cepat dan sederhana namun tetap mencerminkan adanya kepastian hukum dan keadilan. Sehingga penyelesaian hukum juga memerlukan nilai guna, dan tantangan serta tantangan yang ada saat ini memenuhi tujuan hukum untuk mencapai kepastian hukum yang adil dan bermanfaat, untuk melakukan proses penyidikan pidana yang memungkinkan. penerapan keadilan restoratif baik di dalam maupun di luar proses penyidikan dalam penyelesaian perkara pidana dipandang/dipahami dilakukan berdasarkan kewenangan diskresi kepolisian yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) esensi problematika pemidanaan dalam proses peradilan tindak pidana ringan, (2) skema Kepolisian dalam menerapkan restorative justice pada penyidikan tindak pidana ringan, dan (3) konsepsi penguatan upaya restorative justice oleh Kepolisian pada proses penyidikan tindak pidana ringan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) Perkara tindak pidana ringan yang masuk ke Pengadilan membebani pengadilan dari segi anggaran maupun dari segi persepsi publik terhadap pengadilan. Secara implementasinya pidana Indonesia belum sempurna dalam menitikberatkan antara narapidana, petugas pemasyarakatan, dan masyarakat. Hal ini terlihat dari tingkat residivisme dan juga dari tingkat overkapasitas yang terjadi di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan diseluruh Indonesia. (2) Proses dan mekanisme penyidikan dengan menerapkan prinsip keadilan restoratif di Kepolisian Negara Republik Indonesia juga diatur dan dijabar di dalam Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 dan SE Kapolri Nomor 8 Tahun 2018. Adapun mengenai proses penyidikan dengan prinsip keadilan restoratif terdapat dalam Pasal 12 Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 bahwa suatu tindak pidana yang penyelesaiannya melalui prinsip keadilan restoratif mesti memenuhi beberapa syarat materiil. (3) Secara konsep, studi komparatif terhadap konsep restorative justice yang diimplementasikan di berbagai negara perlu untuk menjadi gagasan konsep bagi Kepolisian untuk meningkatkan metode konsep restorative justice di Indonesia agar pengimplementasian fungsi Kepolisian sebagai pintu pertama proses peradilan pidana dapat mengoptimalkan konsep restorative justice secara tersistematis terhadap tindak pidana ringan. Kata Kunci: Kepolisian, Restorative Justice, Tindak Pidana Ringan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 04 Feb 2025 06:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38520

Actions (login required)

View Item View Item