Utomo, Prasojo (2024) IMPLIKASI KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH (Studi Penelitian di Kepolisian Daerah Jawa Tengah). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300475_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300475_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (47kB) |
Abstract
Ada beberapa jenis korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah. Walaupun beberapa diantaranya umum terjadi di semua level pemerintahan, akan tetapi beberapa bentuk lebih dominan terjadi di pemerintah daerah dengan segmen yang lebih besar dari pemerintah pusat. Lembaga kepolisian sebagai salah satu Lembaga penegak hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan dituntut untuk berperan menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, dan pemberantasan tindak pidana tertentu termasuk korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis (1) dinamika bentuk korupsi di tubuh pemerintah daerah, (2) mekanisme Kepolisian dalam penyidikan tindak pidana korupsi instansi pemerintah daerah, dan (3) kendala Kepolisian dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi dalam instansi pemerintah daerah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Korupsi di daerah dipengaruhi oleh kontekstualitas daerah yang bersangkutan. Tetapi, terdapat pula benang merah tentang pola dan modus korupsi di daerah yang hampir mirip satu sama lain. Secara umum, menurut ICW, terdapat empat modus korupsi yang dapat ditemukan di hampir semua kasus. Modus pertama adalah mark up, mark down, laporan fiktif, penyalahgunaan wewenang, dan penggelapan. (2) Setelah terbentuknya KPK, mengingat KPK khusus dibentuk untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi, kewenangan yang dimiliki oleh POLRI dalam penyidikan Tindak Pidana Korupsi dibatasi pada kewenangan yang dimiliki oleh KPK, sehingga POLRI berwenang melakukan penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi yang tidak melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara Negara, wewenang penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi yang tidak mendapat perhatian masyarakat; dan/atau wewenang penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi yang menyangkut kerugian negara kurang dari satu milyar rupiah. (3) Dalam melaksanakan perannya memberantas tindak pidana korupsi, ada beberapa problematika yang dihadapi oleh Polri sehingga pemberantasan korupsi yang dilakukan belum bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien. Kendala tersebut di antaranya berasal dari internal institusi Polri sendiri dan dari eksternal institusi Polri. Kata Kunci: Kepolisian, Penyidikan Korupsi, Pemerintah Daerah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 04 Feb 2025 06:51 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38428 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |