TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng)

MUKHALI, MUKHALI (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300450_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300450_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (46kB)

Abstract

Tindak pidana dapat terjadi di mana pun dan terhadap siapa pun termasuk perempuan dan Anak. Hal ini disebabkan karena perempuan dan Anak termasuk ke dalam kelompok rentan yang dapat mengalami tindak pidana atau perbuatan yang tidak menyenangkan. Oleh sebab itu, diperlukan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus terhadap perlindungan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran dari hak-hak perempuan dan Anak agar mereka tidak menjadi korban dari suatu tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan saksi dalam persidangan perkara tindak pidana pencabulan di Pengadilan Negeri Kuningan putusan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng. Untuk mengetahui kekuatan memberi perlindungan hukum terhadap saksi dalam persidangan perkara tindak pidana pencabulan Pengadilan Negeri Kuningan putusan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng. Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis sosiologis dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif menggunakan teori penegakan hukum, teori pembuktian dan teori keadilan. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Dalam Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di Pengadilan Negeri Kuningan putusan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng, tergantung pada beberapa faktor, di antaranya: persesuaian dengan alat bukti lain: Keterangan saksi harus sesuai dengan alat bukti sah lainnya. Persesuaian dengan keterangan saksi lain: Keterangan saksi harus sesuai dengan keterangan saksi lain. Alasan saksi memberikan keterangan: Hakim mempertimbangkan alasan saksi memberikan keterangan tertentu. Cara hidup dan kesusilaan saksi: Hakim mempertimbangkan cara hidup dan kesusilaan saksi. Kewajiban saksi mengucapkan sumpah: Saksi wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum memberikan keterangan di depan sidang pengadilan. Kekuatan Memberi Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dalam Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di Pengadilan Negeri Kuningan putusan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng belum terlaksanakan secara maksimal, hal ini di karenakan masih ada hak anak yang belum didapatkan oleh anak yang menjadi korban tindak pidana cabul yaitu hak untuk mendapatkan rehabilitasi, rehabilitasi baik secara psikis, fisik maupun spiritual, padahal hal ini usdag di atur dalam ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu pada Pasal 90 ayat (1) yang menyebutkan bahwa selain hak yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89, Anak Korban dan Anak Saksi berhak atas upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, baik di dalam lembaga maupun di luar lembaga. Akan tetapi hak ini tidak di dapatkan oleh anak korban tindak pidana cabul. Kata kunci : Tinjauan Yuridis, Kekuatan Pembuktian, Keterangan Saksi, Tindak Pidana, Pencabulan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 04 Feb 2025 06:57
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38395

Actions (login required)

View Item View Item