IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PELAKU ANAK (Studi Kasus di Wilayah Polresta Cilacap)

SURYOPROBO, AMIRUL MUKMININ (2024) IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PELAKU ANAK (Studi Kasus di Wilayah Polresta Cilacap). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300290_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300290_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (50kB)

Abstract

Restorative Justice pada tingkat kepolisian diharapkan mampu untuk mengurangi dampak dari banyaknya kasus yang masuk ke pengadilan, karena tidak semua kasus tindak pidana harus diselesaikan melalui pengadilan, akan tetapi penyelesaiannya bisa dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat yang merupakan mekanisme integral kehidupan masyarakat di Indonesia. Restorative Justice yang mengedepankan musyawarah mufakat dan mengutamakan pengembalian keadaan korban seperti keadaan semula tanpa harus melalui lembaga pengadilan karena hak-hak dari pelaku dan korban telah dikembalikan. Penggunaan pendekatan Restorative Justice ini masih belum terlalu optimal dilaksanakan dikarenakan beberapa faktor, seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat oleh pihak terkait. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis implementasi Restorative Justice dalam penanganan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelaku anak dan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelaku anak dalam sistem peradilan pidana anak guna mewujudkan keadilan Restoratif serta solusinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analisis, jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data primer menggunakan observasi dan wawancara, dan metode pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan, dan metode analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa implementasi Restorative Justice dalam penanganan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelaku anak oleh Polresta Cilacap dilakukan dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat untuk menghasilkan kesepakatan yang komprehensif berjalan dengan baik. Secara formil mengacu pada peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Perkap Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelaku anak dalam sistem peradilan pidana anak guna mewujudkan keadilan Restoratif, ada 2 (dua) faktor, yaitu: kendala internal meliputi: faktor hukum itu sendiri, kurangnya koordinasi antar lembaga dan terbatasnya sarana dan prasarana dalam hal melakukan penanganan terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan kendala eksternal meliputi: faktor anak sebagai pelaku, faktor korban, faktor sulitnya mencari saksi dan faktor pandangan masyarakat. Solusinya, kendala internal bekerja sama dengan instansi yang terkait, seperti Kementrian Hukum dan HAM wilayah Kabupaten Cilacap, BPMPKB (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana), aparat penegak hukum yang lain dan pihak lainnya Kabupaten Cilacap. Dan untuk kendala eksternal mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Kabupaten Cilacap untuk memperkenalkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak terutama tentang Restorative Justice dan peranan dari pihak-pihak yang terlibat, seperti para penegak hukum (penyidik, penuntut umum dan hakim) serta pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional/tenaga kesejahteraan sosial agar masyarakat lebih memahami Restorative Justice. Kata Kunci: Restorative Justice, Tindak Pidana, Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Anak.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 07 Mar 2025 01:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38250

Actions (login required)

View Item View Item