PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA TERHADAP PENGGUNAAN TEMBAKAU GORILLA (Study Putusan No. 99/Pid.Sus/2018/PN.PBM)

BUSTOMI, AMAR YAZID (2024) PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA TERHADAP PENGGUNAAN TEMBAKAU GORILLA (Study Putusan No. 99/Pid.Sus/2018/PN.PBM). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300288_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300288_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (46kB)

Abstract

Tindak Pidana Penyalahgunaan Tembakau Gorilla ditinjau Dari UU No. 35 Tahun 2009 narkotika. Belakangan ini banyak munculnya narkotika jenis baru yang disebut dengan tembakau gorilla. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang penegakan hukum penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tanaman, untuk mengkaji dan menganalisis tentang Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Nomor: 99/Pid.Sus/2018/Pn.Pbm Terhadap Tembakau Gorilla Jenis Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman, untuk mengkaji dan menganalisis Penegakan Hukum Tembakau Gorilla Dimasa Mendatang. Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah : pendekatan yuridis normatif atau pendekatan dengan cara study kepustakaan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis yaitu suatu upaya untuk menganalisis dan menjelaskan masalah- masalah hukum yang berkaitan dengan objek dengan gambaran secara menyeluruh dan sistematik mengenai segala hal yang berhubungan dengan penegakan hukum tindak pidana narkotika terhadap penggunaan tembakau gorilla. Penegekan hukum terkait narkotika golongan I di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika . hakim dalam penjatuhan putusan perkara nomor 99/Pid.sus/2018/PN.PBM mengacu pada terpenuhinya unsur unsur dalam Undang-undang no 35 tahun 2009 Pasal 112 dengan putusan berupa Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. Penegakan hukum dimasa mendatang terkait tembakau Gorilla tentunya mengacu dan memaksimalkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dimana tembakau gorilla dalam putusan nomor 99/Pid.sus/2018/PN.PBM termasuk dalam narkotika golongan I bukan tanaman. kata kunci : Penegakan Hukum, Narkotika, Tembakau Gorilla

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 07 Mar 2025 01:56
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38247

Actions (login required)

View Item View Item