ANALISIS PEMBUATAN PERATURAN DAERAH DAN PROSEDUR HUKUM ADMINISTRATIF PADA KANTOR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KOTA BARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

SUBEJO, AGUS (2024) ANALISIS PEMBUATAN PERATURAN DAERAH DAN PROSEDUR HUKUM ADMINISTRATIF PADA KANTOR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN KOTA BARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300281_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300281_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (52kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur hukum administratif dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, serta kendala yang dihadapi dalam penyusunan dan pengesahan PERDA. Selain itu, penelitian ini juga membahas mengenai partisipasi publik dan transparansi dalam proses legislasi di daerah tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Sosiologis kualitatif dengan wawancara mendalam kepada anggota DPRD, Kepala Daerah, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses legislasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pembentukan PERDA di Kabupaten Kota Baru mengikuti tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dimulai dari perencanaan program pembentukan PERDA, penyusunan rancangan PERDA oleh DPRD dan Kepala Daerah, pembahasan di DPRD, hingga pengesahan. Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala teknis, seperti keterbatasan sumber daya hukum dan naskah akademik yang mempengaruhi kualitas penyusunan PERDA. Selain itu, komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Kepala Daerah juga menjadi tantangan yang perlu diperbaiki untuk memastikan kelancaran proses legislasi.Dalam hal partisipasi publik, meskipun telah ada mekanisme konsultasi publik, partisipasi masyarakat dalam proses legislasi masih terbatas oleh rendahnya sosialisasi dan aksesibilitas informasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat melalui penggunaan teknologi informasi dan media sosial. Penelitian ini menyarankan agar kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antar lembaga, dan partisipasi publik ditingkatkan guna memperlancar proses pembentukan PERDA yang lebih akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat. Kata Kunci : Peraturan Daerah (PERDA), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Prosedur Hukum Administratif

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 05 Mar 2025 06:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38242

Actions (login required)

View Item View Item