PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN BAHAN PELEDAK (PETASAN) DALAM RANGKA MENCIPTAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KEPOLISIAN RESOR KOTA (POLRESTA) BANYUMAS

Gumilang, Kasandra Putra (2024) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN BAHAN PELEDAK (PETASAN) DALAM RANGKA MENCIPTAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KEPOLISIAN RESOR KOTA (POLRESTA) BANYUMAS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300123_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300123_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB)

Abstract

Petasan banyak beredar terutama pada perayaan hari raya, padahal mengandung bahan peledak yang berbahaya. Hal ini menjadi tantangan bagi Polri dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak (petasan) dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Polresta Banyumas, hambatan dalam penegakan hukumnya serta solusinya. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data data primer dan data sekunder sehingga metode pengumpulan datanya adalah studi lapangan dan studi kepustakaan, sedangkan metode analisis data adalah analisis kualitatif. Adapun teori sebagai pisau analisis dalam penelitian ini adalah teori penegakan hukum dan teori kemanfaatan hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak (petasan) di Polresta Banyumas dilakukan melalui upaya preemtif, preventif dan represif, yang mana melalui upaya tersebut tingkat penyalahgunaan bahan peledak berkurang sehingga tercipta ketertiban dan kemaanan masyarakat. Hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak (petasan) di Polresta Banyumas yaitu kurangnya tenaga ahli, belum adanya laboratorium forensik, kurangnya pengetahuan masyarakat, serta adanya tradisi menyalakan petasan di masyarakat Banyumas. Solusi dari hambatan tersebut adalah koordinasi dengan Sat Brimob Batalyon D Pelopor (Detasemen Gegana), koordinasi dengan pihak Labfor Polri di Semarang, memberikan eduksi dan penyuluhan kepada masyarakat, serta menggandeng tokoh masyarakt, tokoh agama, tokoh budaya agar memberikuan himbaun kepada masyarakat agar tidak menggunakan petasan dalam setiap perayaan Kata kunci : penegakan hukum; tindak pidana; bahan peledak

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 18 Mar 2025 02:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38102

Actions (login required)

View Item View Item