ARYOSENO, HANIF (2024) ANALISA YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN KEKERASAN (Studi Putusan Nomor : 67/Pid.B/2022/PN Mgg). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300097_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300097_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (47kB) |
Abstract
Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Perkembangan teknologi mempengaruhi tingkah laku dan pola pikir manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga berdampak pada kehidupan yaitu memunculkan adanya perlakuan yang tidak sesuai dengan norma atau peraturan yang ada serta akan memicu timbulnya kejahatan diberbagai lingkungan Salah satu tindak pidana dan kejahatan yang sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat adalah pemerasan dengan kekerasan. Kejahatan ini sering terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Indonesia mempunyai hukum pidana atas pelanggaran pidana yang memberikan sanksi terhadap pelakunya.Tesis ini Bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pemerasan dengan kekerasan serta analisis pertimbngan hakim dalam penjatuhan putusan dalam putusan nomor 67/pid.B/2022/pn. Mgg. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendektan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, sumber data primer dan sekunder serta penelitian ini akan diolah menggunakan analisis kualitatif. Permasalahan dianalisis dengan teori Pertanggung jawaban, dan teori keadilan. Berdasarkan hasil penelitian Pertanggungjawaban pidana terhadap para pelaku tindak pidana pemerasan dengan kekerasan pada Putusan Nomor: 67/Pid.B/2022/PN.Mgg telah memenuhi nilai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan actus yang dikarenakan Terdakwa Achmad Rizky Pratama Alias Benjo Bin Anwar Achmad telah melakukan perbuatan yang dilarang sesuai dengan yang termuat di dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP. Kemudian sesuai dengan ketentuan mens rea yang dikarenakan adanya niat jahat yang dapat dilihat atau sudah dibuktikan oleh Majelis Hakim di dalam persidangan. Jadi kedua unsur ini sudah terpenuhi maka sudah terpenuhi pertanggungjawaban pidana sehingga berdasarkan ketentuan tersebut terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman atau sanksi pidana. Pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana pada Putusan perkara pidana Nomor 67/Pid.B/2022/PN.Mgg. Oleh majelis hakim terdakwa Terdakwa Achmad Rizky Pratama Alias Benjo Bin Anwar Achmad dipidana dengan pidana penjara selama pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan. karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana termuat di dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP. Pertimbangan hakim dalam menerapkan ketentuan pidana terhadap pelaku dalam perkara ini telah sesuai dimana hakim telah mempertimbangkan baik dari pertimbangan yuridis, non yuridis, fakta-fakta dalam persidangan, keterangan saksi-saksi, alat bukti yang ada, keyakinan hakim serta hal-hal yang mendukung serta sanksi pidana yang dijatuhkan. Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana, Tindak Pidana, Pemerasan dengan kekerasan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 02:35 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38051 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |