LASTIQA, HANAFI ALIEF (2024) ANALISA YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENIPUAN BERBASIS KEADILAN SOSIAL (STUDI KASUS PUTUSAN: NOMOR 245/PID.B/2024/PN.BJM). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300095_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300095_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (114kB) |
Abstract
Indonesia adalah negara kepulauan yang mencakup banyak ras, suku, budaya agama, dan adat istiadat yang bermacam-macam, atas keanekaragaman yang bermacam-macam itulah timbul banyaknya kejahatan yang terjadi diantara Masyarakat salah satunya adalah kejahatan dalam bentuk penipuan di Indonesia Tindak pidana penipuan merupakan kejahatan yang digolongkan ke dalam tindak pidana terhadap harta benda orang. Dengan ancaman penjara, realitanya masih banyak pelaku tindak pidana penipuan seringkali melakukan tindakan tersebut lebih dari sekali karena alasan beragam, termasuk keuntungan finansial yang besar dan minimnya risiko hukuman. Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana penipuan berbasis keadilan sosial, serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pertanggungjawaban pidana penipuan berbasis keadilan sosial berdasarkan putusan nomor: 245/Pid.B/2024/PN.Bjm dan solusinya. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya dilakukan analisis data secara analisis diskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pertanggungjawaban tindak pidana penipuan telah diatur ketentuan pidananya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu didalam Bab XXV mulai dari Pasal 378 sampai dengan Pasal 395 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pertanggungjawaban pidana penipuan berbasis keadilan sosial berdasarkan putusan nomor: 245/Pid.B/2024/PN.Bjm dapat berupa dari sisi pelaku ataupun dari segi sisi penegak hukum, kendalanya dapat berupa kesulitan dalam mengumpulkan bukti tertulis, bukti yang didominasi kesaksian lisan, kesulitan dalam mengidentifikasi niat jahat (mens rea) dari pelaku, serta adanya penundaan laporan tindak pidana oleh korban yang dapat mengakibatkan adanya hambatan untuk mencapai putusan yang adil. Kata Kunci: Tindak Pidana, Penipuan, Pertanggungjawaban, Kendala
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 02:35 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38045 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |