ANALISA YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BERBASIS HAK ASASI MANUSIA (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor: 14/Pid.B/2023/PN.Sgr)

TAMPUBOLON, FELIX. O. JOSHUA (2024) ANALISA YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN BERBASIS HAK ASASI MANUSIA (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor: 14/Pid.B/2023/PN.Sgr). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300082_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302300082_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (50kB)

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam Pasal 1 ayat (3) menyebutkan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagai negara hukum maka Indonesia memiliki peraturan-peraturan untuk melindungi kepentingan masyarakat, tetapi dalam pelaksanaannya, masih banyak kejahatan yang terjadi diantara Masyarakat, salah satunya adalah tindak pidana penggelapan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi Tindak Pidana Penggelapan dalam konsepsi kepastian hukum, serta untuk mengetahui dan menganalisis pemidanaan pelaku Tindak Pidana Penggelapan berbasis hak asasi manusia. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya dilakukan analisis data secara analisis diskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam konstruksi tindak pidana penggelapan dalam konsepsi kepastian hukum diatur dalam Pasal 372 KUHP, Pasal ini membahas tentang penggelapan dalam arti penggelapan biasa atau penggelapan pokok, dan undang –undang pasal 28 D ayat (1) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perubahan ketiga bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Sedangkan pemidanaan pelaku tindak pidana penggelapan berdasarkan studi kasus dalam putusan di Pengadilan Negeri Singaraja Nomor Perkara 14/Pld.B/2023/PN.Sgr, yaitu penjatuhan pemidanaan tindak pidana penggelapan tersebut merupakan pertimbangan hakim, dimana terdakwa KUY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, dan tujuan pemidanaan dan faktor-faktor lain yang sesuai dengan tujuan pemidanaan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan hakim, maka hakim membebankan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari sesuai dengan putusan hakim yang telah dijatuhkan kepada terdakwa yang dimana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Pemidanaan, Penggelapan, Konstruksi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 12 Mar 2025 02:35
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38038

Actions (login required)

View Item View Item