Bayhaqi, Muhammad Yardan (2024) KAJIAN YURIDIS RESTITUSI TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL MENURUT UU NOMOR 12 TAHUN 2022. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100234_fullpdf.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100234_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (138kB) |
Abstract
Maraknya kasus kekerasan seksual yang tidak hanya menimpa perempuan, tetapi juga laki-laki, anak-anak, dan orang tua, menjadi perhatian serius. Kekerasan seksual telah menjadi masalah serius di Indonesia, namun korban seringkali mengalami trauma ganda akibat stigma sosial. Ketakutan akan penilaian negatif dari lingkungan membuat banyak korban memilih untuk bungkam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan positif terhadap perkembangan ilmu hukum. Secara akademis dan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para peneliti di bidang yang sama, serta meningkatkan pemahaman publik tentang implementasi restitusi dan efektivitasnya dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual di Indonesia bagi masyrakat Indonesia maupun para penegak hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif, yaitu dengan menganalisis data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif, dimana penulis akan memberikan interpretasi dan makna pada setiap data yang terkumpul, lalu menyusunnya secara sistematis untuk menarik kesimpulan. Dari hasil penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan jaminan perlindungan bagi korban berupa hak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, termasuk hak atas restitusi atau kompensasi. Namun dalam penerapannya, Korban kekerasan seksual seringkali hanya dianggap sebagai saksi dalam proses peradilan, tanpa diberikan perhatian yang cukup pada penderitaan dan hak-hak mereka. Oleh karena itu, Restitusi diharapkan dapat diterapkan oleh para penegak hukum kepada korban kekerasan seksual yang berdasarkan ketentuan Pasal 30-37 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang bentuk restitusi, mekanisme pemberian restitusi, dan sumber pembayaran restitusi. Kata Kunci: Restitusi, Korban, Kekerasan Seksual, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Mar 2025 02:16 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37995 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |