SALSABILA, AUFA (2024) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KUHP BARU. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300037_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300037_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Penelitian ini mengenai Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Restorative Justice dalam KUHP Baru bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi kecelakaan lalu-lintas berdasarkan restorative justice dalam hukum positif saat ini dan KUHP Baru. Metode pendekatan yang digunakan yakni yuridis normatif. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi kecelakaan lalu-lintas berdasarkan restorative justice dalam hukum positif saat ini masih bersifat sektoral di masing-masing lembaga penegak hukum, yakni pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan mempunyai dasar hukumnya masing-masing. Penerapan restorative justice baru mendapatkan payung hukum yang tegas bagi semua aparat penegak hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peraturan Pidana Anak berupa kewajiban melaksanakan upaya diversi pada semua tingkat peradilan pidana terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak, yakni tingkat penyidikan, penuntutan dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan. Upaya menanggulangi kecelakaan lalu-lintas berdasarkan restorative justice lebih efektif dibandingkan dengan melalui pemeriksaan di sidang pengadilan. Kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi kecelakaan lalu-lintas berdasarkan restorative justice dalam KUHP Baru berupa gugurnya kewenangan penuntutan jika perkara pidana telah ada penyelesaian di luar proses peradilan dan permaafan hakim atau rechterlijke pardon atau judicial pardon atau dipensa de pena merupakan ide permaafan dan pengampunan hakim. Konsep ini memberikan wewenang kepada hakim untuk memberi maaf dan tidak menjatuhkan hukuman pidana atau tindakan walaupun tindak pidana dan kesalahan telah terbukti. Namun demikian KUHP Baru tidak memberikan pengaturan yang terinci mengenai kewenangan penerapan restorative justice kepada penyidik. KUHP Baru hanya memberikan peluang untuk penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan yang dapat menggugurkan kewenangan penuntutan. Namun demikian KUHP Baru merupakan landasan fundamental terhadap penerapan restorative justice dalam sistem hukum di Indonesia. Kata Kunci : Restorative Justice, Kecelakaan Lalu-lintas, KUHP Baru
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 02:13 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37972 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |