PRAKTIK PEMIDANAAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL DI SEMARANG ( Studi Kasus Putusan PN Semarang 361/PID.B/2021/PN.SMG )

Frendyana, Mila (2024) PRAKTIK PEMIDANAAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL DI SEMARANG ( Studi Kasus Putusan PN Semarang 361/PID.B/2021/PN.SMG ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100199_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100199_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (229kB)

Abstract

Tindak Pidana kejahatan di Indonesia semakin marak terjadi dan sulit untuk dihilangkan, kasus tindak pidana kejahatan yang paling dominan terjadi adalah tindak pidana kejahatan terhadap harta benda, khususnya adalah tindak pidana penggelapan. Penggelapan merupakan tindakan yang hampir sama dengan pencurian tetapi barang yang dicuri belum ada ditangan pencuri, sedangkan penggelapan barang tersebut sudah ada di tangan pelakunya. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana jalannya praktik pemidanaan yang diterapkan pada pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan mobil rental di wilayah Kota Semarang. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yang dimana dengan cara mengumpulkan data dari sumber yang relevan yang telah tersedia dari sumber yang berkaitan dengan kasus ini. Kemudian disajikan secara deskriptif dengan cara menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan permasalahan yang akan dibahas. Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Dari hasil penelitian ini dalam Putusan No.361/PID.B/2021/PN.SMG, upaya hakim dalam menetapkan Batasan unsur dakwaan dan tuntutan yang disusun secara alternatif oleh penuntut umum telah sesuai dengan memilih dakwaan alternatif kedua pasal 372 KUHP sesuai dengan perbuatan terdakwa dengan unsur unsur pasal tersebut, kemudian dalam Putusan No.361/PID.B/2021/PN.SMG, penerapan pasal 372 terhadap tindak pidana penggelapan (studi kasus putusan) tidak sesuai karena terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 bulan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Jaksa Penuntut umum juga harus lebih teliti dalam melakukan penerapan pada ketentuan pidana yang tepat dalam menyusun surat dakwaan dimana mengingat surat dakwaan merupakan dasar bagi hakim untuk menjatuhkan atau tidak menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang dihadapkan dimuka persidangan, Hakim tidak serta merta berdasar pada surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam menjatuhkan Pidana, melainkan pada dua alat bukti yang sah ditambah dengan keyakinan hakim. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penggelapan, mobil rental

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 06 Mar 2025 01:52
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37966

Actions (login required)

View Item View Item