TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS PELECEHAN ANAK DIBAWAH UMUR

ARIFAH, LAILATUL (2024) TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS PELECEHAN ANAK DIBAWAH UMUR. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100179_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100179_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (43kB)

Abstract

Pengaturan hukum restorative justice di dalam hukum positif di indonesia terkait pelecehan anak dibawah umur, Apa saja faktor-faktor yang menghambat proses penyelesaian perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dalam upaya restorative justice. Dari apa yang telah ditentukan perumusan masalah ini, maka penulis pun menentukan tujuan dari penelitian ini adalah, Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum restorative justice pada kasus pelecehan anak dibawah dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat proses penyelesaian perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dalam upaya restorative justice. Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma- norma dalam hukum positif yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan- permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Dengan demikian, skripsi ini dimaksudkan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam peralihan penerapan konsep restorative justice pada kasus pelecehan anak dibawah umurAnak-anak, sebagai kelompok yang rentan, sering kali berada dalam posisi yang lemah dan tidak mampu menyuarakan kepentingan mereka secara efektif. Ketidaksetaraan ini menciptakan risiko bahwa proses mediasi dalam restorative justice bisa menjadi tidak adil, di mana kepentingan korban tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Kelemahan dalam posisi tawar korban ini sering kali diperburuk oleh kurangnya dukungan yang memadai, baik dari segi hukum maupun sosial, sehingga proses mediasi dapat gagal mencapai tujuan utama dari restorative justice, yaitu pemulihan dan keadilan yang sejati.Pengaturan hukum restorative justice di dalam hukum positif di indonesia terkait pelecehan anak dibawah umur diatur oleh berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peraturan Mahkamah Agung ( oleh berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi. Regulasi ini bertujuan untuk mengalihkan penanganan kasus dari pendekatan retributif menjadi lebih inklusif dan berfokus pada pemulihan korban. Namun, dalam pelaksanaannya, penerapan ini sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan yang bersifat struktural, sosial, dan hukum. Kata Kunci : Restorative Justice, Pelecehan Seksual, Perlindungan Hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 05 Mar 2025 02:22
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37954

Actions (login required)

View Item View Item