Harviyanti, Firstarina Orchidia (2024) IMPLIKASI KRIMINALISASI STALKING TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100146_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100146_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (354kB) |
Abstract
Penelitian dalam skripsi ini dilakukan berdasarkan maraknya kasus-kasus stalking di Indonesia, baik yang terjadi di dunia nyata maupun di dunia maya (cyberstalking), yang dapat mengancam hak-hak individu, termasuk hak atas privasi, kebebasan dari intimidasi dan ancaman, serta hak untuk merasa aman dalam lingkungan sosial. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis regulasi kriminalisasi stalking dalam konteks Hukum Pidana di Indonesia, mengidentifikasi dan menganalisis urgensi pengaturan kriminalisasi stalking di Indonesia, serta mengidentifikasi dan menganalisis implikasi kriminalisasi stalking terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode pendekatan penelitian hukum yuridis normatif, yang mengkaji doktrin dan asas hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan norma-norma hukum dalam masyarakat. Pendekatan ini dipilih karena penelitian ini merujuk pada peraturan hukum dan literatur untuk mengumpulkan informasi yang relevan. Bahan hukum primer yang digunakan adalah “Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945, Pasal 335, 368, 369, dan 493 KUHP, Pasal 29, 30, 31 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 14 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, Pasal 317, 448, 482, 483 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 27B ayat (1) dan Pasal 29 jo. Pasal 45B UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, Putusan MK No. 50/PUU-VI/2008, serta Putusan MK No. 1/PUU-XI/2013”. Bahan hukum sekunder yang digunakan adalah buku teks yang membahas masalah hukum, skripsi, tesis, disertasi, kamus, jurnal, dan komentar atas keputusan hakim. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap perbuatan stalking di Indonesia masih belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak asasi manusia, meskipun beberapa unsur stalking telah diatur dalam KUHP, KUHP Baru, UU ITE, dan UU HAM. Regulasi tersebut belum mampu mengatur perbuatan stalking secara eksplisit sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri. Hal ini menyebabkan adanya celah hukum yang menghambat upaya penegakan hukum terhadap pelaku stalking, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Penelitian ini menganalisis bahwa ketiadaan peraturan hukum yang spesifik dan komprehensif dalam mengatur perbuatan stalking, mengakibatkan kurangnya perlindungan yang efektif bagi korban. Sehingga, pembentukan peraturan hukum terkait stalking, diperlukan guna memastikan bahwa pelaku stalking dapat dikenakan sanksi yang sesuai, dan hak asasi manusia korban dapat terjamin dan terlindungi dengan lebih baik. Kata Kunci: Kriminalisasi, Stalking, Perlindungan HAM
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 04 Mar 2025 02:52 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37932 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |