ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM KORUPSI PROYEK E-KTP (Studi Kasus Putusan Pidana Nomer: 130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST)

Mawarti, Diah Ayu (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM KORUPSI PROYEK E-KTP (Studi Kasus Putusan Pidana Nomer: 130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100108_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100108_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (370kB)

Abstract

Korupsi merupakan sebuah tindakan yang menyimpang dari nilai dan norma, serta bersifat merusak. Korupsi sangat erat dengan kedudukan yang dimiliki oleh seseorang, semakin tinggi kedudukan seseorang maka ia semakin memiliki kekuasaan yang besar untuk melakukan sesuatu, termasuk korupsi. Salah satu tindak pidana korupsi di Indonesia yang berpengaruh terhadap kerusakan dan kerugian negara adalah korupsi Proyek E-Ktp, Korupsi E-Ktp ini memberikan pengaruh kerugian diberbagai bidang, serta kerugian masyarakat dan Negara. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, pengolahan data dilakukan dengan cara sistematika terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Kegiatan yang dilakukan dalam analisis data penelitian hukum normatif yakni melalui data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu analisa yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu tindak pidana korupsi proyek E-KTP merupakan korupsi yang paling besar dan merugikan negara kita. Jika melihat kembali undang-undang mengenai tipikor pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang pada Pasal 12 disebutkan bahwa denda maksimal untuk pelaku korupsi sebesar Rp.1 miliar, penulis tidak yakin bahwa kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun itu dapat ditutup dengan menetapkan denda tersebut. Pada akhirnya, kita (masyarakat) lagi yang berusaha bekerja dengan jujur untuk menutupi kerugian negara. Dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, implementasi Undang-Undang Dasar menjadi sangat penting sebagai pisau bedah yang efektif untuk memberantas korupsi, Hal ini dilakukan dengan menganalisis beberapa aspek penting UUD Negara Republik Indonesia yang berkaitan dengan kasus korupsi, seperti hakim, kejaksaan, KPK, dan penegakan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sejak pertengahan 2014. Kasus ini menjerat sejumlah pejabat pemerintah dan DPR, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun dan KPK telah memvonis delapan orang pelaku dalam kasus ini. Dalam perjalanannya, para pihak berwenang dibuat harus berusaha lebih giat dalam menciptakan keadilan. Berbagai lika-liku dihadapi, mulai dari ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka dan para pihak lain yang terlibat adanya korupsi E-KTP, sidang praperadilan, obstruction of justice. Adanya saksi palsu yang dilakukan oleh seorang pelaku yang merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menghalang halangi suatu proses hukum sehingga mempersulit berbagai pihak berwenang dalam penegakan hukum untuk memutus suatu perkara tindak pidana korupsi E-KTP. Kata Kunci : Analisis Yuridis, Penegakan Hukum, Korupsi Proyek E-KTP

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 03 Mar 2025 02:25
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37907

Actions (login required)

View Item View Item