Willyanda, Deva Arga (2024) PENERAPAN SANKSI PIDANA PERUNDUNGAN YANG DILAKUKAN DI MEDIA SOSIAL (CYBERBULLYING) (Studi di Polrestabes Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100101_fullpdf.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100101_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (301kB) |
Abstract
Kejahatan yang terjadi di dunia maya yang merupakan permasalahan sekarang ini yaitu cyberbullying. Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami seseorang melalui dunia maya atau internet. Intimidasi dunia maya adalah kejadian manakala seorang diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan orang lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan sanksi pidana Perundungan yang dilakukan di media sosial (Cyberbullying) dan untuk mengetahui Faktor dan Kendala penerapan sanksi pidana perundungan melalui media sosial Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. yaitu suatu penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada ilmu hukum serta penelitian lapangan, tetapi disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi), lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu Penerapan sanksi pidana Perundungan melalui media sosial (Cyberbullying) di Polrestabes Semarang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kemudian diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pada Pasal 27 Ayat (3) yang berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”. Adapun Kendala-kendala yang dihadapi Polrestabes Semarang dan solusinya dalam Penerapan Sanksi Pidana Perundungan Melalui Media Sosial yaitu Faktor penegak hukum di Polrestabes Semarang memiliki kendala dalam hal jumlah personil dan kemampuan dari pada para penyidik, Faktor sarana dan fasilitas yang ada di Polrestabes Semarang yaitu Kurangnya fasilitas canggih yang mendukung Polrestabes Semarang dalam hal melacak pelaku. faktor masyarakat terdapat kendala berupa ketidak hati– hatian dan bijak dari masyarakat sebagai pengguna media sosial. mengenai kendala dalam faktor budaya di sini tidak ada kendala karena dengan adanya kemajuan teknologi ini dapat memudahkan manusia untuk saling mengenal bahkan dapat mendekatkan yang jauh. Solusi yang dilakukan ialah melakukan peningkatan pelatihan penyidik, investasi dalam teknologi, dan mengadakan sosialisasi tentang bahaya Cyberbullying serta bekerjasama dengan Masyarakat untuk memperoleh informasi dan membantu menanggulangi kejahatan Cyberbullying. Kata Kunci : Media Sosial, Perundungan, Sanksi Pidana
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Feb 2025 01:52 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37903 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |