ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DI KOTA MEDAN (STUDI PUTUSAN MA NOMOR 1641 K/PID.SUS/2009)

Aprillia, Diana (2024) ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DI KOTA MEDAN (STUDI PUTUSAN MA NOMOR 1641 K/PID.SUS/2009). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100002_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100002_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (246kB)

Abstract

Perdagangan orang (human trafficking) merupakan kejahatan transnasional yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan dianggap sebagai bentuk perbudakan modern. Tindak pidana ini semakin meluas secara terorganisir dan lintas batas, di mana perempuan dan anak-anak dilaporkan sebagai kelompok yang paling rentan menjadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) dalam konsepsi kepastian hukum dan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Kota Medan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1641 K/Pid.Sus/2009. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Spesifikasi penelitian ini dalam penyajian yang bersifat deskriptif analisis sesuai dengan masalah dan tujuan dalam penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengumpulkan data-data dan sumber-sumber penelitian. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban human trafficking dalam konsepsi kepastian hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 43-Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, korban berhak untuk memperoleh kerahasiaan identitas, hak untuk memperoleh restitusi atau ganti rugi dan hak untuk memperoleh rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial atas kerugian materiil dan imateriil yang dialaminya. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku human trafficking berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1641 K/Pid.Sus/2009 menjatuhkan pidana Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dinilai sudah tepat secara yuridis, mengingat terpenuhinya unsur-unsur delik dalam tindak pidana tersebut. Namun, hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku belum mencerminkan keadilan secara proporsional. Dalam hal ini, asas proporsionalitas menggarisbawahi bahwa hukuman yang dijatuhkan harus seimbang dengan beratnya tindak pidana yang dilakukan. Selain itu, perlindungan hukum bagi korban human trafficking dalam kasus ini juga dinilai masih kurang memadai dalam konsepsi kepastian hukum, di mana hakim tidak mencantumkan sanksi restitusi kepada pelaku atau para terdakwa sebagai pertanggung jawaban atas tindak pidana perdagangan orang tersebut. Namun, hakim hanya memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp. 120.000.000 subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. Kata Kunci: Sanksi Pidana; Tindak Pidana; Perdagangan Orang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 25 Feb 2025 03:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37868

Actions (login required)

View Item View Item