REKONSTRUKSI REGULASI PEMBERHENTIAN NOTARIS BERBASIS NILAI KEADILAN

SYUKRI, WILDAN (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PEMBERHENTIAN NOTARIS BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100183_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100183_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Tujuan Penelitian dalam disertasi ini adalah untuk menganalisis dan menemukan Regulasi Pemberhentian Notaris belum Berbasis Nilai Keadilan, untuk menganalisis dan menemukan Regulasi Pemberhentian Notaris saat ini, dan menemukan rekonstruksi Regulasi Pemberhentian Notaris Berbasis Nilai Keadilan. Pendekatan dalam penelitian sosial legal reseach, data yang digunakan data primer dan sekunder. Teori yang di gunakan teori keadilan, sistem hukum dan hukum progresif. Hasil penelitian menemukan bahwa, Regulasi Pemberhentian Notaris belum Berbasis Nilai Keadilan, yang disebabkan karena penormaan pada peraturan perundang- undangan jabatan Notaris khusunya dalam ketentuan di Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris yang mencantumkan klausula ancaman hukuman dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam 1 (satu) pasal memiliki makna yang bertentangan dan merugikan Notaris dalam menjalankan jabatan Notaris disebabkan ancaman hukuman belum merupakan suatu kepastian hukum namun sudah merupakan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap sehingga tidak memberikan nilai-nilai keadilan bagi Notaris. Kelemahan-kelemahan regulasi Pemberhentian Notaris saat ini, ada beberapa kelemahan baik pada substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum, Pertentangan Istilah Ancaman Hukuman Dengan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap, Putusan Tidak Memiliki Kepastian Dilaksanakan Karena Masih Berupa Ancaman Hukuman, Putusan Pemberhentian Notaris Dengan Ancaman Hukuman Tidak Memperlakukan Notaris, Berdasar Prinsip-Prinsip Hukum Yang Sama Buat Setiap Individu. Rekonstruksi Regulasi Pemberhentian Notaris Berbasis Nilai Keadilan, yakni dengan rekonstruksi nilai-nilai keadilan dan rekonstruksi norma hukum. Adapun nilai-nilai keadilan Pancasila, Nilai keadilan sosial dalam Pancasila juga menekankan pentingnya solidaritas dan gotong royong di antara seluruh lapisan masyarakat. Ini menandakan adanya kesadaran bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk saling membantu dan bekerja sama demi menciptakan kondisi sosial yang adil dan merata. Dengan demikian, nilai-nilai keadilan sosial dalam Pancasila memberikan makna yang sangat penting bagi pembangunan masyarakat Indonesia menuju arah yang lebih adil, merata, dan berkeadilan bagi semua warganya. Ini juga memberikan dasar etis bagi negara Indonesia dalam menjalankan pembangunan ekonomi, politik, serta sosial secara berkelanjutan demi kepentingan bersama. Sehingga nilai-nilai keadilan adalah kesimbangan antara hak dan kewajiban serta seimbang dengan perbuatan Notaris. Rekonstruksi norma Pasal 13 UUJN yang sebelumnya berbunyi, Notaris diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Pasal 13 UUJN menjadi berbunyi: Notaris diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kata Kunci: Rekonstruksi; Regulasi:Pemberhentian;Notaris;Keadilan:

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 05 Feb 2025 02:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37467

Actions (login required)

View Item View Item