ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM BAGI NOTARIS ATAS PELANGGARAN KETENTUAN HONORARIUM DALAM PEMBUATAN AKTA

JAYANTO, ILHAM DWI (2024) ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM BAGI NOTARIS ATAS PELANGGARAN KETENTUAN HONORARIUM DALAM PEMBUATAN AKTA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200155_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200155_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pengertian Notaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta Autentik dan mempunyai kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang atau berdasarkan Undang-undang lain. Notaris membuat produk hukumnya berupa Akta Autentik dan setiap Akta Notaris yang dibuatnya berhak memungut honorarium, namun ada sebagian Notaris yang tidak menaati ketentuan honorarium atas setiap Akta yang dibuatnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penetapan honorarium Notaris dalam membuat Akta dan mengetahui akibat hukum bagi Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan honorarium dalam membuat Akta. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Penelitian Hukum Normatif merupakan suatu proses penentuan kaidah hukum, asas hukum, dan doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Dalam penelitian Hukum Normatif, hukum sering dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam Peraturan Perundang-Undangan (Law In Books) atau hukum dikonsepsikan sebagai peraturan atau norma yang menjadi tolak ukur perilaku manusia yang dianggap pantas. Hasil penelitian dalam Tesis ini yang berjudul” Analisis Yuridis Akibat Hukum Bagi Notaris Atas Pelanggaran Ketentuan Honorarium Dalam Pembuatan Akta” Penentuan honorarium Notaris dalam pembuatan Akta didasarkan pada Nilai Ekonomis dan/atau Nilai Sosiologis dari setiap Akta yang dibuatnya. Nilai Ekonomis dari setiap aktanya telah diatur pada Pasal 36 ayat (3) UUJN, dan UUJN mengatur mengenai batas maksimal honorarium serta Kode Etik mengatur batas minimal honorarium, dan dalam Pasal 37 UUJN Notaris wajib memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu tanpa memungut honorarium. Pelanggaran yang dilakukan Notaris akibat memungut honorarium di bawah ketentuan yang telah diatur dalam Kode Etik maka sanksi yang akan diberikan berdasarkan Kode Etik berupa: a) Teguran; b) Peringatan; c) Schorsing; (pemecatan sementara) dari keanggotaan Perkumpulan; d) Onzetting (pemecatan) dari keanggotaan Perkumpulan; e) Pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan Perkumpulan. Sanksi apabila melanggar ketentuan honorarium menurut UUJN, ix Untuk pemberian sanksi yang pertama adalah peringatan secara lisan. Ketika teguran secara lisan tidak dipatuhi oleh Notaris maka sanksi berjenjang berikutnya yang harus diterima oleh Notaris adalah teguran tertulis. Kata kunci: Pelanggaran Honorarium Notaris.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2025 07:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37201

Actions (login required)

View Item View Item