TINJAUAN YURIDIS PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN (PTP) DALAM RANGKA PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR) PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGANYAR

SARI, DHIAN ARTARIKA (2024) TINJAUAN YURIDIS PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN (PTP) DALAM RANGKA PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR) PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGANYAR. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200133_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302200133_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (133kB)

Abstract

Pertimbangan Teknis Pertanahan merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah. Pada pasal 10 ayat (1), disebutkan bahwa penyelesaian administrasi pertanahan dilaksanakan apabila pemegang hak atas tanah atau kuasanya memenuhi syarat menggunakan dan memanfaatkan tanah sesuai dengan rencana tata ruang. Dalam penjelasan pasal 10 ditegaskan bahwa syarat menggunakan dan memanfaatkan tanah, dalam bentuk pedoman teknis penatagunaan tanah yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyelesaian administrasi pertanahan. Selanjutnya pada Pasal 13 ayat (5), Ketentuan penggunaan pemanfaatan tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) ditetapkan melalui pedoman teknis penatagunaan tanah, yang menjadi syarat menggunakan dan memanfaatkan tanah sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat (1). Petunjuk teknis penatagunaan tanah ini bertujuan untuk menciptakan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lestari, optimal, serasi, dan seimbang (LOSS) di wilayah perdesaan, serta aman, tertib, lancar, dan sehat (ATLAS) di wilayah perkotaan, yang menjadi persyaratan penyelesaian administrasi pertanahan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis empiris. Yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar cukup banyak. Beberapa kendala yang ada dapat mempengaruhi waktu penerbitan PTP di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar sudah terlaksana baik PKKPR untuk kegiatan Berusaha maupun PKKPR untuk kegiatan NonBerusaha, sedangkan PKKPR untuk kegiatan Program Strategis Nasional sampai saat ini belum pernah ada permohonan sama sekali. Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar berharap semoga aplikasi OSS dengan aplikasi KKP dapat terintegrasi dengan baik, sehingga proses penerbitan PTP dapat berjalan sebagaimana mestinya. Peningkatan pemahaman pelaku usaha, pengawasan ketat, kelengkapan dokumen, verifikasi kontak, automasi proses validasi, sosialisasi mengenai SPS, serta peningkatan komunikasi dan infrastruktur IT merupakan langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perizinan. Dengan demikian, layanan perizinan KKPR dapat berjalan lebih lancar, mendukung pelaku usaha dalam memperoleh izin berusaha dengan lebih cepat dan akurat. Hal ini akan berdampak positif pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan yang transparan dan efisien. Kata kunci : PTP, PKKPR, OSS

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2025 03:23
Last Modified: 23 Jan 2025 03:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37122

Actions (login required)

View Item View Item