Heriyanto, Heriyanto (2024) ANALISIS HUKUM TERHADAP KEWENANGAN PERADILAN MILITER DALAM MENGADILI ANGGOTA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA UMUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200221_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200221_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (47kB) |
Abstract
Maraknya tindak pidana umum yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan anggapan rendahnya putusan pengadilan militer yang mengadili perkara tersebut serta adanya dugaan beberapa pelanggaran Hak asasi Manusia oleh oknum prajurit yang tidak terselesaikan secara tuntas melahirkan ketidak percayaan masyarakat kepada lembaga Peradilan Militer karena dianggap menciderai nilai nilai keadilan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kewenangan peradilan militer dalam mengadili anggota yang melakukan tindak pidana umum dan menganalisis kewenangan peradilan militer dalam mengadili anggota yang melakukan tindak pidana umum di masa yang akan datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif analisis. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan serta untuk mendukung data sekunder sebagai data utama dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah (1) Kewenangan peradilan militer dalam mengadili anggota yang melakukan tindak pidana umum diatur dalam beberapa peraturan antara lain Pasal 3 ayat (4a) Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Perbedaan yurisdiksi pada peraturan-peraturan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan menimbulkan inkonsistensi dalam menentukan pengadilan mana yang berwenang mengadili anggota militer yang melakukan tindak pidana umum. Ketidakpastian ini juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, karena masyarakat mungkin melihat inkonsistensi penegakan hukum sebagai bentuk ketidakadilan. Ketidakpastian hukum ini juga dapat berdampak pada hak-hak terdakwa dan korban, dimana perlindungan hukum dan hak-hak dasar yang seharusnya diberikan mungkin tidak terjamin sepenuhnya. (2) Kewenangan peradilan militer dalam mengadili anggota yang melakukan tindak pidana umum di masa yang akan datang seharusnya peradilan militer dalam mengadili harus hanya berwenang mengadili pelanggaran-pelanggaran yang terkait tugas kemiliteran saja sebagaimana yang di atur pada kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM). kemudian jika prajurit militer melakukan pelanggaran pidana umum harus di adili di peradilan umum sebagaimana warga negara lainnya. Sebagaimana Undang-Undang Peradilan Militer pada hakikatnya peradilan ini diciptakan adalah untuk mengadili pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan tugas kemiliteran itu sendiri, oleh sebab itulah dalam sistem peradilan militer terdapat karakter atau jiwa prajurit militer itu sendiri seperti adanya rantai komando, adanya sistem kepangkatan dan hirarki. Pembaharuan hukum militer terkusus pada yurisdiksi peradilan militer mengadili dimaksudkan juga untuk mengembalikan fungsi peradilan militer pada fitrahnya yaitu supaya hanya berwenang mengadili delik-delik kejahatan yang terkait dengan tugas-tugas kemiliteran itu sendiri. Kata Kunci: Kewenangan; Peradilan Militer; Tindak Pidana Umum,
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 03:46 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36887 |
Actions (login required)
View Item |