PELAKSANAAN REKA ULANG TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERBASIS KEPASTIAN HUKUM (Studi Kasus: Polres Banggai)

PUTRA, ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA (2024) PELAKSANAAN REKA ULANG TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERBASIS KEPASTIAN HUKUM (Studi Kasus: Polres Banggai). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200168_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200168_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (45kB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis Pelaksanaan Reka Ulang Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berbasis Kepastian Hukum; mengetahui dan menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi reka ulang terhadap tindak pidana pembunuhan. Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian dengan metode deskriptif, Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, Metode yang dipergunakan ialah analisis kualitatif. Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan teori kepastian hukum dan teori penegakan hukum. Hasil penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan rekonstruksi terhadap tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Banggai sudah memenuhi konsep kepastian hukum. Dalam proses rekonstruksi ditemukan fakta bahwa pelaku T.N melakukan pembunuhan karena terlibat adu mulut sebelumnya dengan korban A.S. Hasil daripada rekonstruksi berbentuk berkas perkara dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk bagi penuntut umum di dalam persidangan guna menambah keyakinan hakim untuk menetapkan suatu putusan di dalam suatu perkara tindak pidana pembunuhan. Ketentuan mengenai reka ulang telah diatur dalam Surat Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana, khususnya dalam bagian Buku Petunjuk Pelaksanaan tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana. (2) Kelemahankelemahan regulasi reka ulang terhadap tindak pidana meliputi, kelemahan substansi hukum: Kewenangan yang diberikan kepada Polri seperti pada UndangUndang Kepolisian dan KUHAP memang tidak ada menyebutkan kewenangan untuk melaksanakan rekonstruksi perkara pidana dalam proses penyidikan, hal tersebut dikarenakan pada Undang-Undang Kepolisian dan KUHAP hanya mengatur wewenang penyidik secara general dan garis besarnya saja; kelemahan struktur hukum: kurangnya koordinasi antara lembaga negara dan aparat penegak hukum; kelemahan kultur hukum: masyarakat sekitar yang berbondong-bondong ingin menyaksikan secara langsung pelaksanaan rekonstruksi sehingga tanpa mereka sadari telah mengganggu pelaksanaan reka ulang. Solusi dari hambatan tersebut adalah melakukan revisi pada KUHAP, penguatan sinergi antar penegak hukum, peningkatan edukasi kepada masyarakat tentang rekonstruksi dan peningkatan keamanan dalam pelaksanaan rekonstruksi. Kata Kunci: Reka Ulang; Tindak pidana; Pembunuhan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Dec 2024 08:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36872

Actions (login required)

View Item View Item