Utomo, Agung Suryo (2024) PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN OLEH MILITER BERBASIS KEADILAN (Studi Kasus: Pomdam IV/Diponegoro). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200156_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200156_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (49kB) |
Abstract
Adanya wabah bencana Covid-19 tidak menyurutkan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan termasuk dari kalangan militer, yang semestinya pandemi menjadi ajang introspeksi dan membantu sesama khususnya rakyat malah melakukan Tindakan penggelapan dana Covid 19 untuk kepentingan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana penggelapan oleh militer serta menganalisis hambatan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana penggelapan oleh militer dan solusi dari hambatan tersebut. Dalam penelitian yang dilaksanakan, penulisan memperrgunakan pendekatan Yuridis Sosiologis, yaitu penelitian yang menggunkan metode pendekatan terhadap masalah dengan melihat norma atau Undang-Undang yang berlaku sebagai ketentuan positif. Spesifikasi penelitian memakai deskriptifanalitis. Metode Analisa data yang dipergunakan ialah analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan wewenang pada Lapor Polisi Nomor LP-01/A-01/1/2023/Idik. menemukan fakta bahwa, Mayor T mengarahkan sebagian dana untuk digunakan tanpa sepengetahuan atau perintah langsung dari atasannya, dengan sebagian dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Penyidik menyimpulkan bahwa tindakan tersangka dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 126 KUHPM dan/atau Pasal 372 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang dan penggelapan. (2) Hambatan-hambatan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana penggelapan oleh militer, meliputi: kelemahan substansi hukum: dalam regulasi dan pelaksanaan penegakan hukum di lingkungan peradilan militer, khususnya terkait peran Ankum sebagai penyidik. Secara normatif, terdapat ketidaksinkronan antara Pasal 69 dan Pasal 74 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997, yang menyebabkan ketidakjelasan kewenangan Ankum setelah melimpahkan kewenangan penyidikan kepada Polisi Militer atau Oditur. Kelemahan struktur hukum: Ankum sebagai penyidik tidak memiliki kompetensi yang diperlukan karena tidak dibekali dengan pengetahuan atau pelatihan yang memadai dalam penyidikan, dan secara empiris, Ankum sering kali tidak berperan efektif dalam proses penyidikan. Kelemahan budaya hukum: rasa segan atau takut staf atau bawahan untuk memberikan saran yang benar kepada atasannya, terutama jika tindakan atasan dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum, konflik antara kepentingan militer dan penegakan hukum sering kali mengarah pada ketidakpastian hukum dan ketidakadilan, terutama ketika peran figur-figur otoritatif dalam militer lebih dominan dibandingkan dengan aturan hukum yang berlaku. Solusi atas kelemahan-kelemahan tersebut, meliputi: revisi undang-undang, peningkatan kualitas pendidikan, pembentukan mekanisme pengawasan internal. Kata Kunci: Penyidikan; Militer; Penggelapan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Dec 2024 06:08 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36823 |
Actions (login required)
View Item |