Nadeak, Linson (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGEDAR NARKOBA (Studi Kasus: Putusan Nomor 466/Pid.Sus/2023/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Ilmu Hukum_30302100437_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Ilmu Hukum_30302100437_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu tindakan guna menentukan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang, apakah seseorang tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak. Dengan kata lain bahwa pertanggungjawaban pidana ialah sebuah tindakan untuk menentukan apakah seseorang yang melanggar hukum akan dipidana atau dibebaskan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengedar narkoba dan untuk mengetahui efektifitas pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengedar narkoba saat ini guna mencegah terjadinya tindak pidana pengedaran narkoba Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, yaitu dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada. Hasil penelitian ini adalah (1) Pertanggung jawaban pidana pelaku pengedar narkotika dalam Putusan Nomor 466/Pid.Sus/2023/PN Smg dimana pelaku terbukti mengedarkan narkotika golongan I sebanyak 20 gram. Dalam tuntutannya Jaksa menuntut hukuman 8 tahun penjara dengan tuntutan subsidair pasal 112 UndangUndang Narkotika, namun dalam putusan hakim terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 (lima) tahun penjara dan Pidana Denda sebesar Rp1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan. (2) Pertanggung jawaban pidana pelaku pengedar narkoba belum efektif, Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah faktor hukum: ketiadaan unsur mens rea dalam Pasal 112 Undang-Undang Narkotika menyebabkan perbedaan pendapat antara aparat penegak hukum yang menimbulkan disparitas baik dalam tahap penuntutan dan tahap pemidanaan, faktor penegak hukum: hukum telah dijadikan komuditas dagang yang mudah sekali diperjualbelikan oleh para oknum aparat penegak hukum, faktor masyarakat: stigma negative terhadap residivis narkotika, Faktor sarana dan prasarana: kurangnya sarana rehabilitasi, faktor budaya: penyalahgunaan narkotika sudah dianggap hal, bukan hal yang dianggap tabu. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pengedar, Narkotika,
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Dec 2024 03:20 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36772 |
Actions (login required)
View Item |