ANALISIS YURIDIS RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus: Kota Semarang)

Miskidjo, Graseila Listra (2024) ANALISIS YURIDIS RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus: Kota Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302100392_fullpdf.pdf

Download (933kB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302100392_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penyelesaian terhadap perbuatan tindak pidana kekerasan dalam keluarga atau lingkup rumah tangga apabila diselesaiakan jalur hukum pidana dirasa kurang tepat, mengingat antara pelaku dan korbannya memiliki hubungan yang sangat dekat, sehingga diperlukan cara-cara penyelesaian yang berbeda dalam menanga ni konflik dalam rumah tangga tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan mengetahui hambatan dan solusi pelaksanaan Restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, yaitu dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada. Hasil penelitian ini adalah (1) Analisis yuridis Restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kota Semarang dalam LP/B/386/VI/2022/SPKT/Polrestabes Semarang, terlapor RC dan pelapor LS sepakat untuk berdamai. Dalam proses pelaksanaan Restorative justice yang telah dilakukan di Polrestabes Kota Semarang pada kasus kekerasan dalam rumah tangga telah terpenuhi syarat-syarat formil serta materiil Restorative justice secara baik. Belum terpenuhinya prinsip-prinsip Restorative justice secara baik dan terdapat mekanisme yang seharusnya dilakukan tetapi tidak dilakukan oleh Polrestabes Kota Semarang yaitu pemanggilan terhadap korban dan pelaku melalui via telepon, tidak menggunakan surat resmi serta tidak dihadirkannya saksi seperti keluarga atau perwakilan dari masyarakat guna sebagai pengawas internal sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran Nomor SE/8/VII/2018 tentang Penerapan Restorative justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana. (2) Hambatan dan solusi pelaksanaan Restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga meliputi: Kelemahan susbtansi hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum menakomod ir penyelesaian melalui mediasi atau penyelesaian perkara melalui jalur non-litigas i. Kelemahan stuktur hukum: Penyidik merasa kurang maksimal dalam proses penyelesaian kasus. Dikarenakan terlalu banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tidak pasti dari pihak pelapor dan terlapor. Kelemahan Budaya Hukum: Terdapat campur tangan dari pihak ketiga di luar suami istri. Campur tangan dari pihak ketiga membuat penyidik menjadi kurang maksima l dalam menyelesaikan proses perkara tindak pidana. Kata Kunci: Restorative Justice; Tindak Pidana; Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 16 Dec 2024 03:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36746

Actions (login required)

View Item View Item